Bawaslu Sumsel Terima 11 Laporan Terkait Pemilu 2024, Apa Saja?

Senin, 26 Februari 2024 – 19:16 WIB
Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan saat ditemui di Polda Sumsel, Senin (26/2/2024). Foto: Cuci Hati/JPNN.

jpnn.com, PALEMBANG - Pascapencoblosan pada 14 Februari 2024 lalu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menerima 11 laporan.

Adapun 11 laporan tersebut yakni, 3 laporan terkait sirekap, serta 8 laporan dari berbagai macam permasalahan, diantaranya dugaan penggelembungan, serta manipulasi.

BACA JUGA: Bawaslu Sentil KPU soal Sirekap, Begini

"Untuk laporan yang sudah masuk ke kami pasca Pemilu ada 11 laporan, tiga laporan terkait sirekap, dan 8 bukan domain kami, itu urusan KPU, karena penggelembungan suara dan manipulasi," ungkap Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan saat ditemui di Polda Sumsel, Senin (26/2).

"11 laporan itu semuanya masih diregister dan masih proses pengkajian," sambung Kurniawan.

BACA JUGA: Bawaslu Tertibkan Belasan Ribu APK Selama Pemilu di Kota Serang

Direktur Reskrimum (Dirkrimum) Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu pengkajian dari Bawaslu.

"Setelah diregister, register dibahas, baru diteruskan kepada Polri," kata Anwar.

BACA JUGA: Terindikasi Ada Pelanggaran, 5 Komisioner KPU Mamberamo Raya Diperiksa Bawaslu

"Intinya kami menunggu diteruskannya menjadi LP, karena sekarang masih proses pengkajian dari Bawaslu," tutup Anwar. (mcr35/jpnn)


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler