jpnn.com - JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat terdapat setidaknya 1.200 kasus pelanggaran selama tahapan Pemilu 2024.
Dari jumlah tersebut mendominasi kasus pelanggaran etik dan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
BACA JUGA: Situs Web KPU Terima Ratusan Juta Serangan
Demikian dikemukakan Komisioner Bawaslu RI Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Lolly Suhenty di Cianjur Rabu (14/2).
Menurutnya, dari 1.200 kasus pelanggaran pada Pemilu 2024, pelanggaran etik menempati urutan tertinggi diikuti netralitas ASN dan pelanggaran lainnya.
BACA JUGA: Walah, Ada Surat Suara Ditempel Gambar Palu Arit
"Pelanggaran etik yang dilakukan penyelenggara yang banyak dilaporkan dan ditemukan serta netralitas ASN di berbagai wilayah di Indonesia," ucapnya.
Netralitas ASN terjadi karena beberapa faktor di antaranya inisiatif sendiri maupun pelanggaran yang dikondisikan.
BACA JUGA: Ketua KPU Membeberkan Kendala yang Dihadapi Saat Pencoblosan
Sepanjang tahapan Pemilu 2024 Bawaslu berkewajiban melakukan pengawasan dan selalu melakukan upaya pencegahan terhadap peserta pemilu, partai politik, ASN dan masyarakat umum, agar tidak menjadi temuan dengan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Sedangkan dalam kunjungan ke Cianjur, tutur dia, pihaknya ingin memastikan penyelenggara Pemilu 2024 menjalankan tugas dan fungsinya sesuai aturan dan regulasi, menghindari setiap pelanggaran yang dapat menjerat mereka dalam tindak pidana pemilu.
"Kami memiliki panduan norma dan regulasi sehingga perlu dilakukan pengawasan ke seluruh wilayah di Indonesia guna memastikan tidak ada pelanggaran yang terjadi sampai pemilu selesai baik itu administrasi dan menindaklanjuti dugaan tindak pidana," katanya.
Lolly berharap pemilu dapat berjalan dengan aman, nyaman, jujur dan adil tanpa ada pelanggaran yang dilakukan berbagai kalangan termasuk penyelenggara.
"Kami akan terus meningkatkan pengawasan sampai Pemilu 2024 dinyatakan selesai," katanya.
Dia menambahkan masyarakat dapat membantu pihaknya dalam melapor jika menemukan pelanggaran netralitas atau pelanggaran yang dilakukan penyelenggara.
"Kami melakukan pencegahan dan memastikan apakah sebuah perkara terjadi pelanggaran atau tidak sekaligus penindakannya," kata Lolly. (Antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dunia Hari Ini: Pemilu 2024 Digelar, Distribusi Logistik ke Pelosok Jadi Tantangan
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang