Bawaslu Tangani Dugaan Oknum Komisioner Manipulasi Suara Caleg

Jumat, 01 Maret 2024 – 21:22 WIB
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lampung, Tamri. (ANTARA/Dian Hadiyatna)

jpnn.com - BANDARLAMPUNG - Oknum komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandarlampung diduga memanipulasi suara calon anggota legislatif pada Pemilu 2024.

Oknum disebut bekerja sama dengan oknum Panwaslu Kecamatan Tanjungkarang Barat (TKB) dan Panitia Pemilihan Kecamatan Kedaton.

BACA JUGA: Info Terkini Dari KPU soal Jadwal Pilkada Serentak 2024

Dugaan disampaikan oleh sebuah lembaga swadaya masyarakat dan kini ditangani oleh Bawaslu Lampung.

"Hasil kajian awal kami, laporan LSM tersebut memenuhi syarat formal dan material dan sudah diregistrasi berdasarkan hasil pleno," ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lampung, Tamri, di Bandarlampung, Jumat (1/3).

BACA JUGA: Amankan Kantor Bawaslu, Wakapolres dan Kasat Lantas Jadi Korban Penyerangan Warga

Dia mengatakan bahwa berdasarkan hasil rapat pleno yang dilakukan, Bawaslu Lampung mendapati adanya dugaan pelanggaran etik penyelenggara pemilu.

"Terlapor salah satu oknum KPU Bandarlampung diduga bekerja sama dengan petugas Panwaslu Kecamatan Tanjungkarang Barat (TKB) dan Panitia Pemilihan Kecamatan Kedaton untuk memanipulasi suara caleg DPRD Kota Bandarlampung Dapil 4," ucapnya.

BACA JUGA: Situasi Terkini di Puncak Jaya Setelah Pendukung Caleg Gerindra dan Nasdem Saling Serang

Kemudian, lanjut dia, terkait dugaan pelanggaran etik penyelenggara pemilu dalam hal ini Panwaslu TKB dan PPK Kedaton akan ditangani oleh Bawaslu Kota Bandarlampung.

"Dugaan kasus ini juga kan, ada panwascam dan ppk. Kemungkinan penanganannya dilimpahkan ke Bawaslu Bandarlampung, kalau kami komisionernya," kata dia.

Sebelumnya, Ketua KPU Lampung Erwan menyatakan telah melakukan klarifikasi internal terhadap oknum KPU Bandarlampung yang diduga menerima sejumlah uang dengan kesepakatan tertentu dari calon legislatif (caleg) dari PDI Perjuangan.

"Kami sudah panggil yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi, terkait kebenaran informasi tersebut. Dan saat diklarifikasi, yang bersangkutan membantah menerima uang tersebut. Hasil lengkap klarifikasi belum bisa kami sampaikan tapi yang jelas yang bersangkutan membantah terima uang," kata dia.

Diketahui, Caleg DPRD Bandarlampung Dapil IV dari PDIP M. Erwin Nasution telah melaporkan salah satu Komisioner KPU Bandarlampung ke Bawaslu karena telah menerima sejumlah uang dengan kesepakatan tertentu pada Senin (26/2). Namun Rabu (28/2) M. Erwin Nasution mencabut laporannya di Bawaslu Lampung. (Antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

BACA ARTIKEL LAINNYA... TPN Ganjar-Mahfud: Hak Angket Penting untuk Perbaikan Proses Pemilu Selanjutnya


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler