Bawaslu Temukan 397 Pelanggaran Protokol Kesehatan Saat Kampanye Pilkada, Sanksinya Apa?

Selasa, 10 November 2020 – 00:08 WIB
Ilustrasi Pilkada 2020. Grafis: Sultan Amanda Syahidatullah

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Pilkada Watch Wahyu A Permana meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengumumkan nama-nama calon kepala daerah yang melanggar aturan protokol kesehatan pandemi virus COVID-19 dalam tahapan Pilkada serentak 2020.

Dengan demikian, kata dia, masyarakat akan mengetahui nama-nama pasangan calon kepala daerah yang tidak taat pada aturan tentang kesehatan.

BACA JUGA: Debat Pilkada Solo: Gibran Bilang Begini Soal COVID-19

"Diumumkan saja, agar masyarakat tahu bahkan kalau perlu, yang bukan warga di tempatnya pun tahu," ujar Wahyu pada webinar yang diselenggarakan Pilkada Watch bersama Qlue dengan tema 'Pilkada Aman & Bersih Menuju Indonesia Maju', Senin (9/11).

Wahyu lebih lanjut menilai, kepedulian terhadap penanggulangan masalah Covid-19 menjadi titik krusial dan menjadi poin penting untuk menilai kualitas dari calon kepala daerah yang ada.

BACA JUGA: Mahasiswi Cantik Melintas di Jalanan Sepi, Seorang Lelaki Membuntuti, Terjadilah

Wahyu kemudian mengajak seluruh komponen masyarakat dan juga terutama penyelenggara pemilihan bersikap tegas, demi kebaikan bersama.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Abhan menyatakan, pihaknya mencatat setidaknya terdapat 397 pelanggaran protokol kesehatan.

BACA JUGA: Tersangka Pembacokan Sakit Hati dengan Ceramah Ustaz Maulana, Ini Materinya

Jumlah pelanggaran tersebut berdasarkan pemantauan dari 26 Oktober hingga 4 November, dari 16.574 kampanye tatap muka dan atau pertemuan terbatas yang digelar.

"Dari jumlah pelanggaran terhadap protokol kesehatan yang dilakukan paslon pada masa kampanye tersebut ada peningkatan, namun masih di bawah 2,4 persen," ucapnya.

Meski persentasenya kecil, Wahyu tetap mengingatkan pentingnya partisipasi dan peran masyarakat ditingkatkan, demi meminimalisir jumlah pelanggaran dan mewujudkan pilkada aman dan bersih.

Wahyu juga mendorong agar calon kepala daerah patuh pada protokol kesehatan dalam setiap kampanye.

Selain itu, dapat beradu gagasan dan strategi dalam mengatasi Pandemi COVID-19 dan dampak sosial ekonomi.

"Kami juga ingin mengimbau kepada masyarakat di mana pun berada untuk memilih paslon yang memiliki konsep dan strategi yang jelas dalam melawan COVID-19," katanya.

Wahyu secara khusus berharap dengan adanya dukungan aplikasi Pilkada kerja sama dengan Qlue, relawan pilkada akan lebih mudah melakukan pemantauan dan hasilnya akan segera dapat dilaporkan ke Bawaslu serta aparat lainnya, agar diambil tindakan lanjutan.(gir/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler