Bawaslu Temukan Pelanggaran Selama Coklit Data Pemilih Pilkada 2024

Kamis, 11 Juli 2024 – 19:58 WIB
Komisoner Bawaslu Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, saat melakukan pengawasan pelaksanaan coklit. ANTARA/HO-Humas Bawaslu Banyuwangi.

jpnn.com - BANYUWANGI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan dugaan pelanggaran selama proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pada Pilkada Banyuwangi 2024.

Bawaslu Banyuwangi menemukan dugaan pelanggaran dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih).

BACA JUGA: Potensi Kerawanan Coklit Data Pemilih di Sigi Bisa Ditangani

Menurut Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Bawaslu Kabupaten Banyuwangi Khomisa Kurnia Indra, pengawas kelurahan dan desa (pkd) dan Panwaslu Kecamatan mendapati petugas pantarlih tidak datang langsung ke rumah pemilih.

"Hasil pengawasan minggu kedua pelaksanaan coklit data pemilih memang ada temuan oleh pkd dan panwaslu kecamatan, mulai dari prosedur, mekanisme, salah satunya petugas pantarlih melakukan coklit jarak jauh (via telepon)," ujar Indra saat dihubungi di Banyuwangi, Kamis (11/7).

BACA JUGA: Peta Karya Tangerang Mengadu ke Bawaslu

Menurut Indra Bawaslu setempat langsung memberikan teguran atau saran perbaikan secara lisan maupun tertulis ke panitia pemungutan suara (pps) dan panitia pemilihan kecamatan.

Teguran juga disampaikan kepada petugas pantarlih setelah pengawas kelurahan dan desa serta panwaslu kecamatan mengetahui temuan di lapangan.

BACA JUGA: Bobby Bakal Melawan Kotak Kosong di Pilkada Sumut? Djarot: Tergantung PDIP

"Alhamdulillah, setelah kami menyampaikan saran perbaikan, KPU dalam hal ini petugas pantarlih melaksanakan tugasnya melakukan pencocokan dan penelitian kembali dan datang langsung ke rumah pemilih tersebut," ucapnya.

Indra lebih lanjut mengatakan pihaknya juga menemukan petugas pantarlih tidak menempelkan stiker di rumah pemilih.

"Semestinya petugas pantarlih menempelkan stiker di rumah pemilih ketika sudah melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih," kata Indra.

Informasi dihimpun sampai saat ini KPU Banyuwangi melaksanakan tahapan coklit data pemilih dan berlangsung sejak 24 Juni hingga 24 Juli 2024.

Petugas pantarlih melaksanakan pencocokan dan penelitian data pemilih dengan mencocokkan data yang tercantum dalam data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) dengan Kartu Keluarga (KK) dan KTP elektronik pemilih.

Ada sebanyak 5.134 petugas pantarlih melaksanakan tugas pencocokan dan penelitian data pemilih yang tersebar di 2.726 tempat pemungutan suara (TPS) di 217 desa/ kelurahan dan 25 kecamatan.

Petugas pantarlih melaksanakan coklit data pemilih sesuai data penduduk potensial pemilih pemilu atau DP4 yang diterima KPU Kabupaten Banyuwangi, yakni sebanyak 1.361.025 orang. (Antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Maesyal Rasyid Lebih Berpeluang Diusung Golkar Ketimbang Mad Romli di Pilbup Tangerang


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler