jpnn.com, SURABAYA - Tensi politik di Pilgub Jatim menjelang coblosan pada 27 Juni makin panas. Dua kubu sama-sama mencari celah kesalahan lawan.
Seperti yang terlihat beberapa tokoh agama mendatangi kantor Bawaslu Jatim.
BACA JUGA: Gus Fahrur: Apakah Tak Pilih Khofifah Berarti Masuk Neraka?
Mereka melaporkan keluarnya fatwa yang mewajibkan memilih cagub nomor urut 1 Khofifah Indar Parawansa.
Para kiai itu diterima para staf Divisi Hukum Bawaslu Jatim. Dalam pertemuan selama hampir satu jam tersebut, para ulama yang diwakili KH Fahrurrozi dari Bangil, Pasuruan, memaparkan fenomena fatwa tersebut. Fatwa itu dianggap meresahkan masyarakat.
BACA JUGA: KPU Jatim Jamin Surat Suara Rusak Tak Disalahgunakan
Staf Divisi Hukum Bawaslu Jatim Trimuda Anjas mengatakan, para pelapor belum menyebut nama orang yang dianggap menyebarkan fatwa menyesatkan tersebut.
''Tadi kami pertegas lagi terkait kiai mana yang dimaksud melanggar, tapi belum ada jawaban,'' terang Trimuda yang kemarin menerima para pelapor tersebut.
BACA JUGA: Ini Sejumlah Masalah terkait DPT Pilgub Jatim
Karena itu, untuk saat ini pihaknya belum bisa menindaklanjuti laporan tersebut. Namun, pengaduan itu akan menjadi informasi awal bagi Bawaslu Jatim.
Untuk saat ini, lanjut dia, bukti-bukti yang diajukan tidak cukup memenuhi unsur pelanggaran.
Hingga kemarin, laporan pelanggaran yang langsung dialamatkan ke Bawaslu Jatim sebanyak sembilan aduan.
Tujuh di antaranya diajukan calon anggota DPD terkait Pemilu 2019. Dua sisanya merupakan laporan dari tim sukses paslon nomor urut 1 dan 2.
Kedua timses saling melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan lawan.
''Di awal-awal kampanye, paslon 1 melaporkan pelanggaran APK (alat peraga kampanye), kok punya paslon 2 banyak di Surabaya, sementara punya kami nggak ada,'' terang Komisioner Bawaslu Aang Kunaifi saat dikonfiramsi.
Sementara itu, paslon nomor urut 2 melaporkan dugaan kampanye di tempat ibadah yang dilakukan kubu paslon nomor urut 1. (byu/c7/oni/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Masih Ada Kekurangan Surat Suara untuk Pilgub Jatim
Redaktur & Reporter : Natalia