Bayar 10 Persen, Bisa Langsung Investasi

Selasa, 24 Mei 2016 – 01:17 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - SAMARINDA - Pemerintah Kota Samarinda terus melakukan berbagai upaya untuk mendatangkan investor. Salah satunya ialah calon pemodal tak harus menyelesaikan biaya perizinan terlebih dahulu.

Caranya dengan memberlakukan sistem uang muka atau DP. Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (BP2TSP) Samarinda Akhmad Maulana mengatakan, pihaknya serius mempercepat realisasi investasi di Kota Tepian di segala bidang.

BACA JUGA: Langkah Lion Air Lapor Polisi Dinilai Aneh

“Yang penting, persyaratan bisa dipenuhi investor, kami akan selalu permudah. Investor boleh mengurus izin dulu, bangun duluan pabriknya, bayar biaya perizinannya belakangan. Nanti akan jadi seperti itu,” ungkap mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Samarinda itu.

Khusus investasi properti, Maulana mengatakan, pengembang perumahan akan diberikan kemudahan prosedur. Cukup membayar sepuluh persen biaya perizinan, investasi sudah boleh direalisasikan. Dengan catatan, segala aspek legalitas sudah terpenuhi.

BACA JUGA: Anak Buah Megawati: Menakutkan, Dari Hari ke Hari Jadi Persoalan Serius

“Intinya, investasi harus dipermudah. Kalau persyaratan kurang, nanti bisa menyusul. Karena multiplier effect yang diharapkan dari adanya investasi. Ekonomi bisa tumbuh dari sana, dan membantu serapan tenaga kerja,” papar Maulana. (mon/man/jos/jpnn)

 

BACA JUGA: 5.000 Ton Gula Dijual Murah

BACA ARTIKEL LAINNYA... Petani Kesal, Harga Bawang Lokal Anjlok


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler