Bayar Tol Tanpa Berhenti Akan Diuji Coba Pada Juni, Siap-Siap

Selasa, 21 Maret 2023 – 20:46 WIB
Ilustrasi pintu tol. Foto: Dokumentasi Jasa Marga

jpnn.com, JAKARTA - Penerapan sistem pembayaran tol non-tunai nirsentuh atau Multi Lane Free Flow (MLFF) sebagai upaya awal Polri menertibkan data terkait kepemilikan kendaraan bermotor.

"Sangat bagus sekali ini, MLFF menuju Indonesia tertib. Tertib data terutama," ujar Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Aan Suhanan, di Jakarta, Selasa.

BACA JUGA: Bayar Tol Pakai Sistem MLFF, Bagaimana Nasib Kartu E-Toll?

Aan mengatakan Korlantas Polri memberikan atensi pada validitas kepemilikan kendaraan bermotor yang saat ini kerap ditemukan adanya ketidaksesuaian data.

Menurut dia, tingkat kepatuhan masyarakat masih rendah terhadap kepemilikan ranmor dibuktikan dari jumlah pembayar pajak tahunan, pemutakhiran data kepemilikan kendaraan bekas, hingga registrasi kendaraan baru di beberapa institusi.

BACA JUGA: Wow, Semua Tol di IKN Bakal Terapkan Sistem MLFF

Melalui sistem MLFF, Korlantas akan mengoptimalkan aplikasi Electronic Registration and Identification (ERI) untuk mencegah adanya manipulasi atau pemalsuan data kendaraan bermotor.

"Kalau datanya sesuai, maka denda yang diberikan apabila ada pelanggaran MLFF akan tepat sasaran pada pemilik kendaraan," ujar dia.

BACA JUGA: Bayar Tol Medan-Tebingtinggi Wajib Non Tunai Mulai 1 Agustus

Lebih lanjut Aan menyampaikan ke depannya penegakan hukum dari penerapan MLFF akan diintegrasikan dengan basis data dari sistem tilang elektronik (ETLE).

Namun demikian, bedanya dengan ETLE adalah denda MLFF dilakukan tanpa melalui putusan pengadilan dan besaran denda ditentukan sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta disetorkan ke kas pemungut tol.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) akan melaksanakan sistem pembayaran tol menggunakan metode MLFF secara selektif mulai akhir 2023.

BPJT rencananya akan melakukan uji coba perdana MLFF di Jalan Tol Bali - Mandara pada Juni 2023 sebagai barometer atau milestone penting dalam rangka pengujian sejumlah aspek, termasuk regulasi.

"Kami pasti setelah uji coba ini memiliki milestone untuk melakukan uji coba lainnya yakni menguji keandalan regulasi supaya sistem MLFF ini bisa terlaksana dengan baik dan efektif di lapangan," tambah Kepala BPJT Danang Parikesit. (rdo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penjelasan dari Jokowi soal Bayar Tol Pakai Uang Elektronik


Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler