jpnn.com - PENGADILAN Pakistan menarik kasus tuduhan percobaan pembunuhan yang dilakukan oleh seorang bayi laki-laki berusia sembilan bulan. Bayi tersebut bernama Muhammad Musa Khan. Ia dituduh terlibat dengan 12 anggota keluarga lainnya dalam merencanakan pembunuhan, mengancam polisi, dan mengintervensi urusan negara.
Tuduhan tersebut muncul ketika terjadi konfrontasi antara polisi dan masyarakat terkait pasokan listrik dan gas di kota Lahore beberapa waktu lalu. Dalam konfrontasi tersebut, sejumlah masyarakat mengancam dan melempari batu ke arah polisi.
BACA JUGA: Helikopter AU Jatuh, Empat Orang Tewas
Akibatnya, lebih dari 30 orang ditangkap karena diduga melakuan tindakan kekerasan dan ancaman dalam aksi tersebut. Di antara 30 orang lebih tersebut terdapat Musa beserta 12 orang anggota keluarganya. Dalam menjalani proses hukumnya, Musa selalu didampingi oleh kakeknya yang tidak terkena tuduhan.
"Dia (Musa) bahkan belum tahu bagaimana mengambil botol susunya dengan tepat. Bagaimana ia bisa melempari batu pada polisi?" kata sang kakek kepada jurnalis seperti dilansir BBC.
BACA JUGA: Jepang Ngotot Tetap Pakai Nuklir
Dalam persidangan keduanya hari ini (Sabtu, 12/4), otoritas hukum setempat memutuskan untuk menarik tuduhan kepada Musa dan menyebut bahwa kasus tersebut seharusnya tidak pernah terjadi. Sekalipun begitu, kasus yang menimpa anggota keluarga Musa masih terus diproses secara hukum.(mel)
BACA JUGA: Dilempar Sepatu, Dikira Kelelawar
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiongkok Batal Kirim Panda ke Malaysia
Redaktur : Tim Redaksi