Bayi dan Balita Harus Merdeka dari Paparan Zat Kimia Berbahaya

Senin, 30 Agustus 2021 – 16:12 WIB
Seminar bertema Bayi, Balita dan Janin Harus Merdeka dari BPA. Foto: dok. Komnas Perlindungan Anak

jpnn.com, JAKARTA - Komnas Perlindungan Anak telah mengirimkan surat kepada Kepala BPOM terkait pelabelan kemasan plastik berkode no.7 yang mengandung Bisphenol A (BPA).

Hal itu sebagai wujud komitmen Komnas Perlindungan Anak terhadap kesehatan bayi, balita dan janin dari zat kimia berbahaya itu.

BACA JUGA: Dokter Spesialis Anak Ingatkan Dampak BPA pada Wadah Plastik

Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengatakan bahwa bayi, balita dan janin merupakan kelompok usia yang rentan terpapar zat kimia itu.

"Kemasan plastik yang mengandung BPA agar tidak digunakan oleh bayi, balita dan janin pada ibu hamil sebab zat tersebut dapat mengancam kesehatan," kata Arist dalam seminar yang berjudul Bayi, Balita dan Janin Harus Merdeka dari BPA, pada akhir pekan lalu.

BACA JUGA: BPPT Pastikan Uji Migrasi BPA Galon Guna Ulang BPOM Sangat Valid

Arist mengungkapkan bahwa pihaknya lebih fokus pada pelabelan galon guna ulang sebab menjadi sumber air yang digunakan untuk membuat makanan bayi atau susu.

"Bahaya BPA tidak serta merta tetapi masuk sedikit demi sedikit. Jika terakumulasi dalam waktu yang lama maka di situlah akan terlihat dampaknya," ujarnya.

BACA JUGA: Soroti Bahaya BPA, Arist Merdeka Sirait Dukung BPOM Lakukan Ini

Dia juga menegaskan bahaya BPA bukan hoaks. Arist pun menyesalkan ada yang menyudutkan Komnas Perlindungan Anak sebagai penyebar hoaks.

"Sudah banyak informasi yang bisa kita akses terbuka melalui website kesehatan. Sudah banyak jurnal penelitian dunia yang mengatakan BPA berbahaya bagi usia rentan, yaitu bayi, balita dan janin," tuturnya.

Arist kembali mengingatkan bahaya BPA pada wadah plastik seperti gelas, piring dan lainnya yang berlabel no.7.

"BPOM sudah mengatur batas toleransi 0,6 ppm tetapi itu untuk orang dewasa. Sedang untuk usia rentan maka harus zero atau free BPA," jelasnya.

Hal senada juga disampaikan anggota DPR RI Komisi IX dari PKB Arzeti Bilbina. Dia pun secara tegas berkomitmen memerangi BPA.

Dia juga mendukung BPOM dalam pelabelan terhadap kemasan plastik dan galon guna ulang yang mengandung BPA.

"Tujuan pelabelan tersebut agar wadah atau kemasan plastik tersebut tidak digunakan oleh bayi, balita dan janin. Sebab mereka kelompok usia rentan," tandas Arzeti.

Mantan model itu mengungkapkan bahwa perhatiannya adalah kesehatan masyarakat, apalagi menyangkut bayi, balit dan janin. "Itu jelas prioritas utama," ucapnya. (jlo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler