Bayi Dibuang Itu Diberi Nama Muhammad Haidar Bhayangkara, Fitri Menangis Histeris

Rabu, 01 September 2021 – 22:27 WIB
Suasana penyerahan adopsi bayi yang sempat dibuang orang tuanya sendiri di Mapolsek Pulau Laut Utara. Foto: prokal.co

jpnn.com, KOTABARU - Fitri, 24, wanita yang menjadi tersangka kasus pembuang bayi di Kotabaru, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, tiba-tiba menangis histeris.

Dia sedih ketika melihat anak kandungnya kini diadopsi orang lain, Selasa (31/8).

BACA JUGA: Kakak Adik Jadi Tersangka Kasus Pembuangan Bayi, Oh Ternyata

Sebelumnya bayi tersebut ditemukan warga di rumah kosong di Jalan Pelabuhan Fery, Desa Stagen, Pulau Laut Utara, dengan keadaan masih hidup, Kamis (19/8) lalu.

Dari penemuan bayi tersebut, ramai masyarakat menawarkan diri untuk mengadopsi anak laki-laki itu. Namun, aparat belum mengizinkan sebelum pelaku pembuang bayi ditemukan.

BACA JUGA: Lihat, Ini Rumah Mewah Tersangka Tes Antigen Palsu yang Disita Polisi

Akhirnya, Selasa (26/8) sekitar pukul 17.00 Wita di Jalan Sungai Pasir RT 01 RW 01 Desa Sungai Pasir, Kecamatan Pulau Laut Tengah, polisi berhasil mengungkap kasus. Pembuang bayi ternyata ibu kandungnya sendiri, yaitu Fitri. Ia ditangkap bersama pacarnya, Udin (28).

Setelah ditemukannya pelaku, baru polisi menawarkan kepada keluarga mereka, siapa yang ingin mengadopsi.

BACA JUGA: Sobri dan Farel Ditemukan sudah Tak Bernyawa, Kondisi Mengenaskan

Kapolsek Pulau Laut Utara Iptu Yacob didampingi Kanit PPA Satreskrim Polres Kotabaru Aipda Riskiantoro, berharap agar bayi tersebut dapat dirawat dengan baik. Sehingga tumbuh dan berkembang layaknya anak lainnya.

Bayi yang terlahir di Hari Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2021 tersebut diberi nama Muhammad Haidar Bhayangkara.

“Saya meminta agar bayi itu dirawat baik- baik, seperti halnya saat dirawat anggota kami,” ucap Yacob.

Bayi itu sendiri kini dirawat keluarga orang tua laki-laki tersebut. Penyerahan bayi membuat semua orang terharu di Mapolsek Pulau Laut Utara, Senin (30/8) sore.

BACA JUGA: Mencurigakan, Mobil Innova Tak Bertuan Diperiksa Polisi, Isinya Mengejutkan

Fitri dan Udin sendiri, kini harus mendekam di tahanan untuk menjalani proses hukum di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Kotabaru. (mr-155/tri/ema/prokal.co)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler