Bayi Sembilan Bulan Diculik, Pelakunya Ternyata

Rabu, 18 Maret 2020 – 20:14 WIB
Perempuan yang diduga menculik bayi usia sembilan bulan (empat, kanan) digelandang personel Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Rabu (18/3). Foto: ANTARA/Daniel Leonard

jpnn.com, AMBON - Aparat Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease menangkap seorang wanita yang diduga kuat sebagai penculik bayi perempuan berusia sembilan bulan dari Pulau Ambon.

"Pelaku yang diketahui berinisial MN alias Nia ini tertangkap saat kapal penumpang yang ditumpanginya merapat di Pelabuhan Yos Sudarso Kota Tual hari ini," kata Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Iptu Julkisno Kaisupy, di Ambon, Rabu (18/3).

BACA JUGA: Bayi Ibu Muda Ini Diculik Sales Obat, Ini Ciri-ciri Pelakunya

MN yang diduga kuat membawa kabur bocah sembilan bulan ini menaiki KM Sabuk Nusantara 34 dengan tujuan ke Pulau-Pulau Babar, Kabupaten Maluku Barat Daya.

Namun, karena rute pelayarannya dari Pelabuhan Yos Sudarso Ambon harus menyinggahi Pelabuhan Tual, maka dia ditangkap aparat Polres Maluku Tenggara pada sekitar pukul 11:45 WIT.

BACA JUGA: Gara-gara Rp 600 Ribu, Bayi Diculik dan Disandera

Sebelumnya Polresta Pulau Ambon menerima laporan keluarga korban sehingga dilakukan koordinasi dengan Polres Maluku Tenggara untuk menjemput pelaku beserta bayi sembilan bulan berinisial EDP. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler