jpnn.com, AMBON - Aparat Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease menangkap seorang wanita yang diduga kuat sebagai penculik bayi perempuan berusia sembilan bulan dari Pulau Ambon.
"Pelaku yang diketahui berinisial MN alias Nia ini tertangkap saat kapal penumpang yang ditumpanginya merapat di Pelabuhan Yos Sudarso Kota Tual hari ini," kata Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Iptu Julkisno Kaisupy, di Ambon, Rabu (18/3).
BACA JUGA: Bayi Ibu Muda Ini Diculik Sales Obat, Ini Ciri-ciri Pelakunya
MN yang diduga kuat membawa kabur bocah sembilan bulan ini menaiki KM Sabuk Nusantara 34 dengan tujuan ke Pulau-Pulau Babar, Kabupaten Maluku Barat Daya.
Namun, karena rute pelayarannya dari Pelabuhan Yos Sudarso Ambon harus menyinggahi Pelabuhan Tual, maka dia ditangkap aparat Polres Maluku Tenggara pada sekitar pukul 11:45 WIT.
BACA JUGA: Gara-gara Rp 600 Ribu, Bayi Diculik dan Disandera
Sebelumnya Polresta Pulau Ambon menerima laporan keluarga korban sehingga dilakukan koordinasi dengan Polres Maluku Tenggara untuk menjemput pelaku beserta bayi sembilan bulan berinisial EDP. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti