jpnn.com - JAKARTA - Anggota DPR RI Dapil Sulawesi Utara, Aditya Anugrah Moha meminta aparat mengusut tuntas kasus meninggalnya dua orang bayi karena terpanggang dalam inkubator di RS Catherin Both, Makassar. Kedua bayi itu adalah Fadhlan Khairy Al Faiq dan Fayyadh Zafram Al Faiq.
Desakan itu disampaikan karena Aditya mengkategorikan kejadian itu sudah mengarah pada malpraktik. "Jadi penanganan dugaan malpraktik harus dilakukan sepantasnya dan sepatutnya serta tepat waktu," kata Aditya di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (31/10).
BACA JUGA: Ditanya Soal Keinginan Mundur dari Dirut PLN, Ini Jawaban Nur Pamudji
Politikus Partai Golkar ini bahkan mengupayakan agar masalah ini juga disikapi DPR RI, meskipun pihak keluarga sudah menyerahkannya ke proses hukum di kepolisian dan Ombudsman.
"Saya ingin masalah ini ikut juga dituntaskan di DPR. Saya akan mengupayakan hal ini. Banyak detail kejadian yang masih perlu diperjelas duduk persoalanya. Jika sudah jelas, selanjutnya akan mudah dicari jalan keluar bersama," jelasnya.
BACA JUGA: Fadli Zon: DPR Tandingan Mengarah ke Makar
Dalam prosesnya nanti, DPR Ri melalui komisi IX harus memanggil para pihak untuk diminta penjelasan. Dengan demikian bisa diketahui siapa yang bertanggung jawab atas peristiwa itu.
"Ini juga menyangkut SOP (di RS). Dalam konteks ini DPR ingin memberikan warning agar pihak-pihak yang terkait dengan pelayanan kesehatan supaya bekerja sesuai SOP," tandasnya. (fat/jpnn)
BACA JUGA: Pesan Presiden untuk DPR: Lebih Baik Bersatu
BACA ARTIKEL LAINNYA... KMP Bikin Presiden Tandingan? Fadli Zon: Kita Masih Waras
Redaktur : Tim Redaksi