Bayu Sudah Keterlaluan, Pantas Dia Dilaporkan Ibu Kandungnya ke Polisi

Rabu, 08 Juni 2022 – 10:01 WIB
Polisi menangkap Bayu Anggara (23) atas kasus penggelapan yang dilakukan kepada kandungnya sendiri. Dok Humas Polri.

jpnn.com, MUARA ENIM - Polisi menangkap seorang lelaki bernama Bayu Anggara (23) atas tindak pidana penggelapan sepeda motor milik ibu kandungnya sendiri, Lismiyanah (53).

Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto mengatakan pelaku ditangkap bersama rekannya bernama Andi Yadi (40) yang berperan sebagai penadah.

BACA JUGA: Tessa Beberkan Awal Mula Dugaan Penggelapan Uang yang Menyeret Krisna Mukti

“Kedua pelaku berikut barang bukti sepeda motor Yamaha Vega ZR dengan nomor polisi BG 3267 OB sudah kami amankan,” kata dia dalam siaran persnya, Rabu (8/6).

Menurut dia, penggelapan ini terjadi pada Senin 30 Mei 2022 pada pukul 08.00 WIB di Desa Gunung Raja. Ketika itu, pelaku meminjam sepeda motor milik ibunya.

BACA JUGA: Justin Frederick Akan Dilaporkan Balik, Sang Ibunda Beri Respons Begini

Dia beralasan meminjam untuk pergi ke kebun karet. Ketika itu, korban meminjamkan sepeda motor dengan catatan tidak boleh dipinjamkan ke orang lain, atau dijual.

Namun ternyata, pelaku malah menjual sepeda motor itu tanpa sepengatahuan ibunya.

BACA JUGA: Krisna Mukti Dilaporkan karena Dugaan Penipuan, Sebegini Kerugian Korban

Atas kejadian itu, ibu pelaku mengalami kerugian sebesar Rp 3.000.000. Karena tidak terima, korban langsung melaporkan anaknya ke polisi.

“Dari laporan itu dilakukan pengembangan dan penangkapan terhadap pelaku Bayu,” kata kapolres.

Kepada polisi, Bayu mengaku menjual motor ibunya kepada Andi Yadi.

Tak berapa lama, Andi juga ditangkap di lokasi terpisah beserta barang bukti sepeda motor milik korban.

“Kedua pelaku sudah ditahan dan dikenakan Pasal 372 KUHP dan Pasal 480 KUHP,” pungkas dia. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polres Trenggalek Tangkap Komplotan Pencuri Modus Ganjal Mesin ATM


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler