BAZNAS dan LAZNAS Bersinergi Perkuat Pengelolaan Zakat Nasional

Selasa, 27 Desember 2022 – 22:41 WIB
BAZNAS dan LAZNAS Bersinergi Perkuat Pengelolaan Zakat Nasional. Foto: Baznas Bazis DKI

jpnn.com, JAKARTA - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) memperkuat hubungan dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS).

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI, Drs. H. Tarmizi Tohor, MA., menjelaskan penguatan hubungan itu di antaranya harmonisasi visi, misi, dan rencana strategi bidang zakat.

BACA JUGA: 3.384 Mahasiswa Terima Beasiswa MDJ Dari Baznas Bazis DKI

Hal tersebut agar mendukung pembangunan nasional, optimalisasi edukasi serta sosialisasi literasi zakat, sinergi program pendistribusian pemberdayaan mustahik, dan pengawasan kepatuhan syariah LAZNAS.

Menurutnya peningkatan kualitas kehidupan beragama melalui zakat merupakan agenda penting dan strategis nasional.

BACA JUGA: Ini Upaya BAZNAS Tingkatkan Layanan Muzaki

"Salah satu tujuan pengelolaan zakat nasional adalah meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan dalam pengelolaan zakat serta meningkatkan manfaat zakat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan," ujar Tarmizi dalam keterangannya, Selasa (27/12).

Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA., kolaborasi itu untuk mewujudkan kesejahteraan umat di sepanjang 2022.

BACA JUGA: LAZnas PHR Raih WTP dari Auditor Independen

Menurut Noor, penting bagi BAZNAS dan LAZ bergerak bersama dalam rangka optimalisasi dan harmonisasi organisasi pengelola zakat secara nasional.

"Berkenaan dengan penyatuan visi dan tujuan inilah, kita semua berkumpul di sini untuk melakukan Konsolidasi Gerakan Zakat Tahun 2023 dalam menyejahterakan umat, dalam agenda Rapat Koordinasi Lembaga Amil Zakat Skala Nasional (RAKOR LAZNAS) Tahun 2022," ujar Noor.

Dalam dua tahun terakhir, BAZNAS terus mendorong penguatan di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota, melalui empat penguatan dan menekankan prinsip 3A, yakni Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.

Empat penguatan bertujuan untuk mengefektifkan pengelolaan zakat di Indonesia, yakni penguatan kelembagaan, penguatan SDM, penguatan infrastruktur, dan penguatan jaringan. Hal inilah yang terus didorong BAZNAS, termasuk di tingkat LAZNAS.

"Saya berharap, dalam Rakor Laznas kali ini, BAZNAS dan LAZNAS dalam menjalin sinergi dan kolaborasi dalam menyongsong 2023," kata Noor. (jlo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler