BAZNAS Perkuat Kelembagaan Melalui Optimasi Profesionalisme Amil

Sabtu, 24 Agustus 2024 – 04:38 WIB
BAZNAS mendorong penguatan kelembagaan melalui optuimasi profesionalisme para amil. Foto: Baznas

jpnn.com, JAKARTA - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) terus mendorong penguatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) pimpinan dan amil di daerah dalam pengelolaan zakat.

Pimpinan BAZNAS RI Kol. CAJ (Purn.) Drs. Nur Chamdani mengatakan, kualifikasi output Insan BAZNAS meliputi tiga hal, yaitu Profesional, Amanah, dan Istikamah.

BACA JUGA: BAZNAS Masih Buka Pendaftaran Kompetisi Zakathon 2024

"Profesional di sini yakni seluruh insan BAZNAS harus mampu menjalankan pekerjaannya dengan baik, terencana, tepat waktu, efisien dan efektif," kata Nur Chamdani, dalam keterangannya, Jumat (23/8).

Selain itu, setiap insan BAZNAS juga harus memiliki akhlak yang baik dan dapat menjalankan kepercayaan masyarakat, muzaki dengan penuh, dan bertanggung jawab.

BACA JUGA: BAZNAS Sediakan Mobile Clinic bagi Pengungsi Palestina di Jordan

Menurut Nur Chamdani, kepercayaan masyarakat adalah modal utama dalam pengelolaan zakat.

"Oleh karena itu, SDM BAZNAS harus senantiasa berupaya meningkatkan kompetensinya dan menjaga integritas dalam menjalankan tugas," jelasnya.

BACA JUGA: BAZNAS dan AIU Malaysia Perkuat Kerja Sama Program Beasiswa untuk Mustahik

Tidak hanya itu, kata Nur Chamdani, para insan BAZNAS juga harus menjalankan seluruh tugas dan tanggung jawabnya dengan konsisten.

"Pengelolaan zakat yang efektif dan efisien dan menghadirkan manfaat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan sebagaimana UU 23/2011 ini dapat terwujud," ungkapnya.

Dalam Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Aceh, Sumatera Utara, Banten, Bali, Sulawesi Tengah, di Bali, Rabu (21/8), BAZNAS membahas strategi peningkatan kapasitas amil di seluruh wilayah.

Hal itu bertujuan untuk memastikan bahwa program-program zakat yang dijalankan dapat berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan dan memberikan dampak positif yang maksimal bagi masyarakat penerima zakat (mustahik). (jlo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Baznas   amil   muzaki   Zakat  

Terpopuler