BBHAR PDI Perjuangan Prihatin Atas Dugaan Intimidasi yang Dialami Aktivis & Mahasiswa

Kamis, 21 Desember 2023 – 00:01 WIB
Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDI Perjuangan prihatin atas dugaan intimasi yang dialami mahasiswa dan aktivis. Ilustrasi. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan menyatakan keprihatinan atas dugaan intimidasi, politisasi hukum, dan pembungkaman kebebasan berpendapat yang dialami beberapa aktivis dan mahasiswa di Indonesia.

Pernyataan itu menyikapi kejadian pemecatan terhadap Melki Sedek Huang dari Ketua Badan Eksekutif Mashasiswa Universitas Indonesia (BEM UI).

BACA JUGA: BBHAR PDI Perjuangan Siap Tempuh Langkah Hukum Hadapi Kecurangan Pemilu

Pemecatan yang dilakukan pada Senin, 18 Desember 2023 itu diduga buntut dari kritik Melki terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo.

BBHAR PDI Perjuangan menganggap keputusan itu sebagai langkah yang merugikan kebebasan berpendapat dan menciptakan atmosfer yang tidak kondusif bagi kritik konstruktif.

BACA JUGA: Tutup Rakor BBHAR PDIP, Hasto Peringatkan Ancaman Radikalisme

Pola intimidasi juga dirasakan oleh Ketua BEM KM UGM, yang sebelumnya mencatat Presiden Jokowi sebagai alumnus terburuk Universitas Gajah Mada.

Terlepas dari dugaan kekerasan seksual yang sedang diusut internal oleh universitas, BBHAR PDI Perjuangan menegaskan perlunya penanganan objektif dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik.

BACA JUGA: Hasto Sebut Radikalisme Sudah Menggerogoti, BBHAR Harus Gerolarakan Pancasila

Kemudian ada Butet Kertaradjasa, seorang budayawan yang mengalami penangkapan akses gawai seluler dan pemaksaan menandatangani dokumen sebelum pementasan.

Fenomena serupa telah terjadi sebelumnya, menciptakan kekhawatiran akan tindakan represif yang dapat merugikan kebebasan berekspresi.

Menyikapi hal itu, Heri Perdana Tarigan, Wiradarma Harefa, dan M Nuzul Wibawa, dari Tim Hukum DPP PDI Perjuangan menyebut bahwa kebebasan menyatakan pendapat harus dijamin dan dilindungi sesuai dengan komitmen negara terhadap demokrasi.

"Mengutuk tindakan represif yang merusak demokrasi dan mengajak warga negara yang menjadi korban untuk datang ke kantor dan posko partai yang terbuka 24 jam sebagai bentuk solidaritas," bunyi siaran pers dari BBHAR PDI Perjuangan, Rabu (20/12).

BBHAR PDI Perjuangan juga menyerukan agar rezim pemerintah menghentikan tindakan-tindakan yang bersifat represif terhadap warga negaranya sendiri, sejalan dengan semangat reformasi demokrasi dan tujuan negara dalam menjunjung tinggi hak-hak sipil politik. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Yasonna: Rakorbidnas BBHAR untuk Kesuksesan PDIP di Pemilu 2024


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler