BBM Kendaraan Industri Juga Dibatasi

Minggu, 19 September 2010 – 06:19 WIB

JAKARTA - Selain menyiapkan mekanisme pembatasan BBM (bahan bakar minyak) bersubsidi untuk kendaraan pribadi, pemerintah juga menyiapkan pengaturan bagi kendaraan industriNamun kebijakan itu baru akan dilakukan jika kuota BBM bersubsidi tahun ini habis.

Kepala Badan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Tubagus Haryono mengungkapkan, sisa kuota BBM bersubsidi tahun ini yang dijatah 36,5 juta kiloliter semakin menyusut

BACA JUGA: Bandara Ngurah Rai Diperluas

Dikhawatirkan, jatah tersebut akan habis sebelum akhir tahun
"Jika kuota tidak mencukupi kita meminta Pertamina mengambil langkah-langkah khusus," ujarnya.

Diantaranya, BPH Migas meminta agar Pertamina tidak melayani penjualan BBM bersubsidi untuk kendaraan di beberapa sektor usaha baik di laut, darat maupun kereta api

BACA JUGA: Kian Konkret, Rencana Batasi Premium

"Yaitu untuk kendaraan bermotor atau alat berat yang digunakan untuk menunjang kegiatan industri, pertambangan, pembangkit listrik, proyek konstruksi, peti kemas, kehutanan dan perkebunan yang dapat dikategorikan sebagai "bukan" usaha kecil," ungkapnya.

Seandainya kuota habis, Pertamina juga diminta untuk tidak menjual BBM subsidi untuk kapal pesiar, special cargo kecuali utk kebutuhan pokok dan kapal untuk penunjang kegiatan usaha yang "bukan" termasuk kategori usaha kecil
"Pembelian BBM subsidi untuk kapal nelayan maksimal 25 kiloliter perbulan yang diambil tiap bulan dan tidak boleh diambil sekaligus lebih dari 1 bulan," kata dia.

BPH Migas juga melarang Pertamina menjual BBM subsidi kepada kereta api jika digunakan untuk keperluan mengangkut hasil kegiatan industri, pertambangan, pembangkit listrik, proyek konstruksi, peti kemas, kehutanan dan perkebunan

BACA JUGA: Jika Langgar Aturan, Tender BBM PLN Diulang

"Tapi kebijakan ini tidak termasuk dalam pengangkutan kereta api untuk penunjang kegiatan usaha kecil," lanjutnya.

Sebelumnya, Tubagus memperkirakan, realisasi penyaluran BBM bersubsidi pada tahun ini akan melonjak menjadi 40,1 juta kiloliter (KL)Angka itu berarti jauh di atas alokasi APBN 2010 sebesar 36.504.779 kilo literEstimasi itu berdasarkan hasil pembahasan DPR dengan pemerintah 16 April lalu, yang menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun ini bisa mencapai 5,8 persen.

Berdasarkan perhitungan BPH Migas, konsumsi premium tahun ini akan meningkat 9,34 persen dari 21,2 kiloliter (KL) di tahun 2009 menjadi 23,2 juta KLSementara konsumsi solar akan meningkat 8,22 persen dari 12,1 juta KL menjadi 13,1 juta KLSedangkan konsumsi minyak tanah diprediksi justru akan menurun 17,28 persen dari realisasi konsumsi 2009 sebesar 4,5 juta KL menjadi 3,8 juta pada tahun 2010.

Tubagus meminta agar melakukan beberapa persiapan terkait pembatasan BBM subsidi yang diharapkan segera terlaksanaPertama, Pertamina diminta memperbanyak dispenser BBM non subsidi (Pertamax) dan mengurangi dispenser BBM subsidi (premium)"Terutama di daerah elite, jalan protokol, jalan tol dan daerah yang dianggap perlu secara bertahap," tegasnya.

Selain itu, Pertamina juga diminta memisahkan jalur dispenser BBM untuk jalur sepeda motor dan mobilSebab, sepeda motor tetap diperbolehkan mengkonsumsi BBm bersubsidi tanpa ada pengecualianPihaknya juga meminta agar Pertamina meningkatkan pengawasan atas jalur distribusi BBM bersubsidi agar tidak terjadi penyalahgunaan"Kita juga minta mereka membantu pemerintah alam sosialisasi dan kampanye penghematan BBM subsidi," pintanya(wir)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sepatu Cibaduyut Dilibas Produk China


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler