jpnn.com - JAKARTA - Status Siaga I yang diterapkan Polri pascapengumuman kenaikan harga bahan bakar minyak oleh Presiden Joko Widodo, Rabu (19/11) malam masih berlaku dan belum dicabut.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Ronny Franky Sompie menyatakan, status Siaga I akan dicabut sampai ada penilaian atau saran yang disampaikan oleh Asisten Operasional Polri kepada Kapolri Jenderal Sutarman. "Seluruh Polda di Indonesia Siaga I sejak kenaikan BBM diumumkan," tegas Ronny di Mabes Polri, Jumat (21/11).
BACA JUGA: Yuddy Dicurigai Sengaja Ulur Pembahasan Honorer K2
Menurut Ronny, setiap hari dilakukan analisa terkait situasi kamtibmas selama penerapan status Siaga I. "Asops Kapolri dengan tim selalu analisis situasi. Di Polda ada kabiro operasi yang selalu melakukan analisa, evaluasi perkembangan kamtibmas," paparnya.
Dijelaskan Ronny, status Siaga I itu menunjukkan kesiapan Polri untuk mengamankan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat sehingga petugas yang melakukan pengamanan tidak diizinkan meninggalkan tempat. "Yang Siaga I itu pasukan-pasukan saja," tegasnya.
BACA JUGA: Belum 100 Hari, Tingkat Kepuasan Publik ke Jokowi di Bawah 50 Persen
Kendati masih dalam status Siaga I, Ronny melanjutkan, aksi-aksi demonstrasi yang dilakukan masyarakat terkait penolakan harga BBM masih kondusif. "Tidak ada yang brutal," katanya.
Dia mengatakan, ada 31 Polda, 450 Polres yang terus melayani masyarakat dalam rangka menyampaikan pendapat atau demonstrasi di depan umum. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Politikus Demokrat Sebut KIP Jokowi Berpotensi Langgar UU
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wow, Warga Indonesia Punya KTP Malaysia
Redaktur : Tim Redaksi