BBM Naik, UMP Rp1,97 Juta akan Dikaji Ulang

Kamis, 27 November 2014 – 09:08 WIB

jpnn.com - PALEMBANG – Kenaikan harga BBM bersubsidi memicu biaya hidup saat ini ikut terdongkrak. Itulah yang menyebabkan upah minimum provinsi (UMP) Sumsel 2015 Rp1.974.346 dikaji ulang oleh pemerintah provinsi setempat.

Masih ada banyak waktu untuk mendapatkan besaran UMP yang sesuai dengan kondisi saat ini. Pasalnya, pemberlakuan upah minimum tersebut terhitung 1 Januari 2015. Dewan Pengupahan Sumsel yang terdiri dari unsur perwakilan pengusaha, pekerja, dan pemerintah kembali melakukan survei kebutuhan hidup layak (KHL) saat ini.

BACA JUGA: Yuddy dan Fadli Zon Tanam Bambu Bareng di Kampung Paseban

“Survei menentukan KHL di beberapa daerah yang pertumbuhan ekonominya tinggi. Empat daerah yang disurvei, yakni Palembang, Muba, OKUT, dan OKI,” ujar Kepala Bagian Ketenagakerjaan Biro Kesra Pemprov Sumsel, Syamsul Bahri dilansir Sumatera Ekspres (Grup JPNN.com), Kamis (27/11).

Untuk mendapatkan angka KHL pada tiap daerah, Dewan Pengupahan akan mendata harga pasar pada dua atau tiga pasar tradisional di kabupaten/kota yang menjadi tujuan survei.

BACA JUGA: Walikota Lupa Angka UMK yang Sudah Diteken

Nantinya, kata Syamsul, akan didapat acuan nilai tertinggi. Selanjutnya, hasil survei disesuaikan berdasarkan musyawarah antaranggota Dewan Pengupahan.

“Pak Sekda  meminta agar survei dilakukan secepatnya. Bulan Desember sudah harus selesai. Gubernur langsung yang memberi arahan agar prosesnya cepat,” bebernya.

BACA JUGA: Harga Solar Tembus Rp9.500, Nelayan Ngaku Merugi

Dalam rapat kemarin, KASBI, sebagai perwakilan dari pekerja, meminta UMP Sumsel naik menjadi Rp2.943.250. Aspirasi itu ditampung. Namun besaran yang pasti, akan ditentukan setelah ada hasil survei KHL dan rapat final Dewan Pengupahan.

“Nanti setelah dapat hasil, maka SK Gubernur sebelumnya akan segera direvisi ulang dan diganti dengan besaran yang disepakati,” tutur Syamsul.

Pelaksana tugas (plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumsel, Dewi Irawati mengatakan, pihaknya sedang menyusun persiapan sebelum terjun survei ke beberapa pasar di Sumsel.

“Yang melakukan survei ada perwakilan dari Dewan Pengupahan Sumsel, baik dari perwakilan serikat pekerja, pengusaha maupun pemerintah. Minggu depan surveinya sudah mulai jalan,” jelasnya.

Diakuinya, dari serikat pekerja, memang meminta agar UMP 2015 pada kisaran angka Rp2,9 juta. Tapi, pihaknya tidak bisa memutuskan secara langsung dan sepihak sebelum ada  survei KHL terbaru dan rapat Dewan Pengupahan.

Pihaknya memilih beberapa daerah dengan pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Karena jika rendah, maka tidak sesuai dengan komponen yang ada. Sementara disebutkan, ada lebih dari 60 komponen yang dinilai sebelum menentukan UMP.

“Kami akan melakukan kaji ulang atau survei KHL ke minimal tiga pasar di tiap daerah. Nantinya hasil itu akan dibahas dan ditunjukkan kepada Gubernur Sumsel,” tutur Dewi.

Asisten III Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Drs H Akhmad Najib SH menambahkan, kenaikan BBM menjadi faktor utama dilakukan kaji ulang atas SK Gubernur tentang UMP 2015 yang sudah ditetapkan sebelumnya.

“SK UMP yang sudah dikirim ke pemerintah pusat itu belum termasuk persentase kenaikan harga BBM. Makanya perlu kaji ulang pascanaiknya harga BBM saat ini,” tandasnya sembari mengatakan, kalau Gubernur Sumsel, H Alex Noerdin, memberi tenggat waktu penentuan UMP selesai 15 Desember mendatang.

Sementara, upah minimum kota (UMK) Palembang Rp2.053.000 yang diusulkan Pemkot Palembang ke Pemprov Sumsel hingga sekarang belum juga mendapatkan persetujuan.

Kepala Disnaker Palembang, Gunawan MT mengatakan, untuk usulan kenaikan besaran UMK, nantinya provinsi akan memanggil mereka. Mungkin menyetujui usulan yang telah diajukan atau meminta usulkan UMK tersebut direvisi karena imbas kenaikan harga BBM.

“Belum bisa kami pastikan apakah sudah diterima atau belum, masih menunggu dari Pemprov. Jika memang harus ada perubahan UMK karena kenaikan BBM, harus ada perhitungannya. Tidak mungkin harga BBM naik Rp2 ribu, UMK juga naik sebesar itu,” tandasnya. (wia/tha/ce4/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sepi Ikan, Solar Naik, Nelayan Tidak Melaut


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler