Walikota Lupa Angka UMK yang Sudah Diteken

Kamis, 27 November 2014 – 08:54 WIB

jpnn.com - MEDAN-Ada kabar buruk bagi seluruh buruh yang ada di Kota Medan. Sebab, tuntutan buruh agar upah minimum kota (UMK) Medan lebih dari Rp2,4 juta nampaknya takkan teralisasi.

Pasalnya, kemarin (26/22) Wali Kota Medan Dzulmi Eldin buka suara mengenai UMK Medan 2015.

BACA JUGA: Harga Solar Tembus Rp9.500, Nelayan Ngaku Merugi

"Sudah saya tandatangani dan penetapan UMK sudah dikirimkan ke Gubernur," ujar Eldin di kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Eldin memastikan bahwa besaran UMK Medan 2015 sekitar Rp2 juta. "Rp2 jutaan lah, kalaupun lebih hanya sedikit, saya lupa berapa angka pastinya," katanya.

BACA JUGA: Sepi Ikan, Solar Naik, Nelayan Tidak Melaut

Sementara itu, ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) melakukan aksi unjuk rasa di Balai Kota, Rabu (26/11) siang sekitar pukul 14.00 WIB.

Minggu Saragih, Kordinator Aksi, menyatakan bahwa pihaknya menolak UMP 2015 sebesar Rp1.625.000 yang sudah ditetapkan oleh Gubernur Sumatera Utara beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: Jam Kerja, 43 PNS Nongkrong di Warung Kopi dan Cafe

"DPRD Sumut harus memanggil Gubernur Sumut tentang penetapan UMP yang terlalu murah, apalagi diputuskan berdasar survey KHL yang tidak benar," teriaknya.

Dia memaparkan bahwa seharusnya penetapan UMP Sumut Rp2 juta, UMK Medan Rp2,6 Juta, UMK Deliserdang Rp2,4 juta serta UMK Serdang Bedagai Rp2,2 juta.

Minggu juga meminta agar perusahaan menyertakan seluruh pekerja dalam BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. (dik)

BACA ARTIKEL LAINNYA... MUI Pekanbaru Tuntut Polisi Minta Maaf


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler