MEDAN - Kantor Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Medan memusnahkan ribuan kotak kosmetik dan obat-obat bermasalahBarang yang dimusnahkan Selasa (16/11) lalu itu merupakan barang bukti hasil sitaan dari sejumlah toko dan gudang tahun 2009-2010 yang bernilai miliaran rupiah.
Seperti dikutip Sumut Pos (grup JPNN), Kepala BBPOM Medan, Agus Prawabowo, mengungkapkan, pemusnahan dilakukan setelah seluruh kasus berstatus P21 atau lengkap berdasarkan penetapan pihak Kejaksaan Negeri Medan
BACA JUGA: Tabung LPG 3 Kg Meledak, Tubuh A Cai Melepuh
Bahkan 4 orang tersangkanya bakal menjalani persidanganAgus Prabowo menjelaskan, seluruh barang bukti sitaan umumnya merupakan produk dalam negeri, yang selama ini telah dilarang beredar.
Untuk memastikan seluruh produk tidak lagi beredar di pasaran, BBPOM Medan kini terus melakukan razia ke sejumlah toko, gudang bahkan swalayan yang menjual berbagai barang kosmetik dan obat-obatan
BACA JUGA: Novotel Terbakar, Tamu Semburat
BACA JUGA: Pengungsi Diminta Teladani Nabi Ibrahim
(rud)BACA ARTIKEL LAINNYA... Stok Pangan Habis, Terpaksa Makan Singkong
Redaktur : Tim Redaksi