JAKARTA - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mulai memisahkan rekening nasabah dan rekening perusahaan efekSetidaknya ada 22 sekuritas melakukan kerja sama pembukaan rekening settlement investor.
Sebelumnya, BCA dan tiga bank lainnya sudah melaksanakan proses administrasi pemisahan rekening investor bersama dengan KSEI pada akhir 2010
BACA JUGA: Aptindo Siap Bersaing dengan Terigu Impor
Dengan adanya kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan bertransaksi di pasar modal bagi nasabah BCAIa juga berharap pemisahan rekening ini bisa meningkatkan hubungan BCA dengan komunitas pasar modal, khususnya perusahaan sekuritas
BACA JUGA: Genjot Kredit, Bank Riau Rilis Obligasi Rp 500 Miliar
Seperti diketahui, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) melakukan penandatanganan kesepakatan dengan empat bank pembayar, terkait kewajiban pemisahan rekening dana nasabah dengan rekening dana milik Perusahaan Efek (PE).Empat Bank Pembayar, PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), PT CIMB Niaga Tbk (BNGA), dan PT Bank Permata Tbk (BNLI), bersama KSEI melakukan MoU pemisahan rekening dana milik nasabah sebagai salah satu bagian dari pengembangan Identitas Tunggal Pemodal (Single Investor Identity).
Kesepakatan ini terlaksana sebagaimana tertuang dalam Peraturan Bapepam-LK No
BACA JUGA: Perkuat Pasar dengan Nokia Life Tools
D.3Dengan adanya kewajiban tersebut maka PE selain diwajibkan membuka Sub Rekening Efek untuk menyimpan Efek atas nama nasabahnya di KSEI, juga diwajibkan untuk membukakan rekening dana atas nama nasabahnya pada masing-masing Bank Pembayaran(vit)BACA ARTIKEL LAINNYA... BFI Targetkan Pembiayaan Rp 6 T
Redaktur : Tim Redaksi