Bea Cukai: 2 KEK Baru di Batam dalam Proses Pengusulan

Kamis, 27 Juni 2024 – 07:01 WIB
Nara sumber dalam diskusi Pres Tour Kemenkeu 2024 di Kantor Bea Cukai Batam, Rabu (26/6). Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, BATAM - Keberadaan dua kawasan ekonomi khusus (KEK) di Batam, Kepulauan Riau masih dalam proses pengusulan oleh Sekretariat Jenderal Dewan Nasional KEK.

Dua kawasan itu, yakni KEK Nipa di wilayah Pulau Nipa dan KEK Kesehatan Batam di Sekupang dan Nongsa, Pulau Batam.

BACA JUGA: Bea Cukai Berharap Insentif Fiskal & Prosedural di FTZ dan KEK Batam Mendongkrak Investasi

Demikian disampaikan Kepala Subdirektorat Fasilitas Kawasan Khusus, Direktorat Fasilitas Bea Cukai M Solafudin dalam diskusi dengan peserta Press Tour Kemenkeu 2024 di Kantor Bea Cukai Batam, Rabu (26/6).

Diskusi itu juga dihadiri sejumlah narasumber, yakni Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Nirwala Dwi Heryanto, Kepala Perwakilan Kemenkeu Wilayah Prov Kepri (Kepala Kanwil  Bea Cukai Kepri) Priyono Triatmojo, epala Kanwil DJBP Kepri selaku Ketua Pokja Joint Program RCE Indra Soeparjanto, dan Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi, KPU BC Batam Evi Octavia.

BACA JUGA: Manfaatkan DBHCHT, Bea Cukai Gelar Rapat Koordinasi dengan Satpol PP

Menurut Solafudin KEK yang tersebar di seluruh Indonesia ada 22 lokasi yang fungsinya mempercepat pembangunan di kawasan stragegis.

Sementara di wilayah Batam saat ini terdapat tiga KEK. Pertama, KEK Batam Aero Technic yang ditetapkan tahun 2021 dan terletak di Kecamatan Nongsa.

BACA JUGA: Bea Cukai Tindak Jutaan Batang Rokok Ilegal dalam Truk di Banyumas

KEK itu memiliki tema kegiatan usaha di antaranya produksi dan pengolahan; logistik dan distribusi; riset, ekonomi digital, dan pengembangan teknologi; dan/atau ekonomi lain.

Kedua, KEK Nongsa yang ditetapkan tahun 2021 dan terletak di wilayah utara Kecamatan Nongsa. KEK ini memiliki tema kegiatan usaha riset, ekonomi digital, dan pengembangan teknologi; pariwisata; pendidikan; industri kreatif; dan ekonomi lain.

Ketiga, KEK Tanjung Sauh yang ditetapkan tahun 2024 dan terletak di wilayah utara Kecamatan Nongsa. Kawasan ini memiliki tema kegiatan usaha produksi dan pengolahan.

"Saat ini ada pengusulan KEK Nipa dengan tema logistik. Kemudian KEK Kesehatan Batam di Sekupang," kata Solafudin.

Khusus KEK Kesehatan, kawasan ini diusulkan agar masyarakat tidak perlu lagi berobat ke luar negeri, seperti Singapura dan Malaysia.

Sejalan dengan itu, bakal dilakukan perubahan terhadap PP terkait KEK yang akan mengakomodasi soal pembebasan bea masuk obat-obatan, dipadukan dengan kemudahan fasilitas keimigrasian bagi dokter untuk praktik di wilayah KEK Kesehatan.

"Nanti pasien dari Jakarta, Surabaya, misalnya, bisa berobat di Sekupang, akan mendapat pembebasan bea obat yang akan dibawa selama diperiksanya di Sekupang," tutur Solafudin.

Selain itu, nantinya dokter asing juga bisa datang ke KEK Kesehatan dengan adanya perpaduan kemudahan fiskal, kemigrasian, dan ketenagakerjaan.

"Harapan bisa bersaing, supaya devisa tidak keluar kalau orang-orang berobat ke Singapura, Johor," ujarnya.(fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler