Bea Cukai Aceh Berikan Fasilitas Kepabeanan untuk Mendorong Ekspor

Rabu, 07 Oktober 2020 – 17:52 WIB
Petugas Bea Cukai mengawasi aktivitas bongkar muat di pelabuhan. Foto: Humas Bea Cukai.

jpnn.com, BANDA ACEH - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Aceh memberikan fasilitas Pengusaha di Pusat Logistik Berikat (PDPLB) kepada PT Karya Tanah Subur (KTS) pada Jumat (2/10).

Dalam keterangan yang diterima Rabu (7/10), hal ini disebutkan sebagai upaya mendorong kegiatan ekspor dalam memajukan perekonomian di wilayah itu.

BACA JUGA: Lawan Peredaran Narkotika, Bea Cukai Pangkalpinang Perkuat Koordinasi Aparat

PT Karya Tanah Subur merupakan perusahaan yang bergerak di industri kelapa sawit yang mengolah tandan buah segar menjadi crude palm oil (CPO), dan kernel yang sudah berdiri sejak tahun 1973.

Perusahaan ini juga mempunyai tujuan untuk meningkatkan ekspor kelapa sawit dan produk turunannya ke berbagai negara.

BACA JUGA: Kapolresta Sudah Menemui Buruh yang Mau Demo, Ada Kesepakatan

Pimpinan PT Karya Tanah Subur Endro Prastowo menyampaikan bahwa aktivitas yang dilakukan perusahaannya dapat memaksimalkan dan memajukan CPO yang berasal dari Aceh.

Hal itu diwujudkan dengan pelaksanaan kegiatan ekspor melalui Bulking Terminal di Krueng Geukueh, Lhokseumawe serta meningkatkan produktivitas CPO dari provinsi itu.

BACA JUGA: Anies Baswedan Bilang Gedung Parlemen Harus Ditutup, Sekjen DPR: Tidak Bisa

Dalam pemaparan proses bisnis PT Karya Tanah Subur ini, Safuadi selaku kepala Kanwil Bea Cukai Aceh memberikan tanggapan positif.

"Kami akan terus menerus memberikan dorongan dan bantuan demi mewujudkan kemajuan perekonomian masyarakat Aceh dengan dilakukannya peningkatan kegiatan ekspor, serta produktivitas sumber daya alam yang berasal dari Aceh," ucap Sufuadi.(*/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler