Bea Cukai Aceh Berikan Izin Kawasan Berikat Pertama di Provinsi Aceh

Rabu, 28 Agustus 2019 – 13:38 WIB
Kanwil Bea Cukai Aceh berikan izin Kawasan Berikat (KB) pertama di Provinsi Aceh. Foto : Humas Bea Cukai

jpnn.com, BANDA ACEH - Kanwil Bea Cukai Aceh berikan izin Kawasan Berikat (KB) pertama di Provinsi Aceh kepada PT Yakin Pasifik Tuna pada hari Senin (26/08) lalu.

Izin ini diberikan setelah dilaksanakan pemaparan proses bisnis PT Yakin Pasifik Tuna di Kantor Bea Cukai Aceh.

BACA JUGA: Mengintip Sinergi Bea Cukai Sumbagbar dan BNNP Lampung Berantas Narkotika

Pemaparan proses bisnis disampaikan langsung oleh Managing Director PT Yakin Pasifik Utama, Almer Hafis Sandy.

“PT Yakin Pasifik Tuna merupakan perusahaan pengolahan ikan dan telah melakukan ekspor terutama ke Jepang, Thailand, Malaysia, Korea, dan Singapura. Salah satu jenis ikan yang diolah yaitu Yellowfin Tuna. Memiliki lahan seluas 4,2 hektar, pabrik pengolahan ini berada di wilayah Lampulo, Banda Aceh,” ujar Almer.

BACA JUGA: Bea Cukai Kudus Kian Gencar Gelar Operasi Gempur

BACA JUGA : Dihujat Karena Panggil Kekasihnya dengan Sebutan Monyet, Begini Kata Cita Citata

Potensi ikan di wilayah Aceh sangat besar, sehingga perlu dimanfaatkan dengan semaksimal mungkin.

BACA JUGA: Bea Cukai Dumai Musnahkan 38 Kg Ganja dan 18,5 Kg Sabu-Sabu

Dengan adanya pengolahan ini, diharapkan akan memberikan nilai tambah terhadap nilai ekspor.

Pada tahap pertama kapasitas produksi PT Yakin Pasifik Tuna yaitu 80 ton per hari yang nantinya akan diolah menjadi Frozen Yellowfin Tuna, Frozen Yellowfin Tuna Loin/Fillet, serta jenis olahan lain.

“Semoga fasilitas ini bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin. Terutama untuk peningkatan kualitas produksi pengolan ikan sejenis di Provinsi Aceh, agar tidak kalah dengan daerah lainnya,” ucap Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Aceh, Isnu Irwantoro.

BACA JUGA : ASN yang Sudah Mapan Diprediksi Keberatan Ibu kota Pindah

Dengan adanya pemberian fasilitas KB pertama di Provinsi Aceh ini, diharapkan akan memberikan multiplier effect terhadap industri di Provinsi Aceh, yaitu dengan adanya penyerapan tenaga kerja, serta berkembangnya usaha-usaha penopang di sekitar KB tersebut.

Selain itu, diharapkan akan banyak investasi-investasi baru yang masuk ke Provinsi Aceh dan memanfaatkan fasilitas-fasilitas yang diberikan oleh Bea dan Cukai.

Tujuan akhir dari pemberian fasilitas ini adalah mampu meningkatkan ekspor dan nantinya mampu mendorong perekonomian di Provinsi Aceh.

Hal ini sejalan dengan fungsi Bea Cukai sebagai industrial assistance melalui Kementerian Keuangan Tepercaya dan agar Bea Cukai Makin Baik. (adv/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kakanwil Bea Cukai Maluku Dorong Insan Humas Tebarkan Optimisme


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Bea Cukai  

Terpopuler