jpnn.com, LUWU TIMUR - Bea Cukai terus memerangi peredaran rokok ilegal.
Salah satu upaya yang dilakukan dengan menggelar Operasi Gempur Rokok Ilegal dengan menggandeng sejumlah instansi, seperti TNI, Satpol PP, Bagian Perekonomian serta Dinas Komunikasi dan Informatika.
BACA JUGA: Bea Cukai Kepri Bantu Selamatkan 6 ABK yang Tenggelam di Perairan Pulau Karimun Anak
Seperti yang dilaksanakan Bea Cukai Tanjungpandan bersama Kodim 0414 Belitung dengan menggelar operasi di wilayah Pulau Belitung pada 14-18 Oktober 2024.
Operasi pasar dilakukan mengunjungi lokasi usaha penjualan hasil tembakau di wilayah Kabupaten Belitung dan Belitung Timur untuk mengamati langsung kesesuaian produk hasil tembakau yang dipasarkan.
BACA JUGA: Penyelundupan Rokok & Smartphone Ilegal Digagalkan Bea Cukai, 2 Orang jadi Tersangka
Operasi serupa juga dilaksanakan Bea Cukai Malili bersama Satpol PP, Bagian Perekonomian, serta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Luwu Timur pada Jumat (25/10).
Tim gabungan mendatangi beberapa pasar tradisional, seperti Pasar Kalaena, Pasar Wanasari, Pasar Lakawali, Pasar Tomoni dan Pasar Malili.
BACA JUGA: Selamat, Kanwil Bea Cukai Banten Raih Penghargaan dari PT Lotte Chemical Indonesia
Bea Cukai Malili juga menggelar sosialisasi terkait ciri-ciri dan bahaya rokok ilegal, pemasangan spanduk dan stiker, serta mengimbau masyarakat agar tidak menjualbelikan rokok ilegal.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo menyampaikan Operasi Gempur Rokok Ilegal yang dilakukan merupakan upaya Bea Cukai melaksanakan fungsinya sebagai community protector.
Selain itu, kegiatan tersebut menjadi upaya Bea Cukai untuk mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah peredaran rokok ilegal.
Budi mengingatkan peredaran rokok ilegal merugikan berbagai pihak, baik bagi para pengusaha, penerimaan negara, maupun kesejahteraan masyarakat dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT).
"Untuk itu mari kita cegah peredarannya bersama, laporkan kepada Bea Cukai terdekat jika menemukan peredarannya di pasaran,” pesan Budi Prasetiyo. (mrk/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi