Bea Cukai Ajak Masyarakat Gempur Rokok Ilegal

Kamis, 10 Desember 2020 – 23:59 WIB
Bea Cukai terus sosialisasi Gempur Rokok Ilegal. Foto: Humas Bea Cukai.

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai Tual bersama Stasiun Radio RRI Saumlaki melakukan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal.

Bea Cukai memberikan penjelasan tugas dan fungsi, serta mengenai rokok ilegal, pita cukai, serta pelanggaran cukai lainnya. 

BACA JUGA: Bea Cukai Terus Kampanyekan Gempur Rokok Ilegal

Kegiatan ini dihadiri Pelaksana Pemeriksa Bea Cukai Tual, Faris Hidayat, dan Shalimar Amarillys Darmawan sebagai narasumber.

Selain itu, Bea Cukai Tual juga melakukan sosialisasi rokok ilegal secara langsung kepada Sat Pol PP Dobo.

BACA JUGA: Bea Cukai Sosialisasikan Pemanfaatan DBHCHT dan Program Gempur Rokok Ilegal

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Suasmadi lewat sosialisasi ini petugas dapat lebih paham tentang ciri rokok ilegal.

"Kita (Bea Cukai Tual dan Sat Pol PP Dobo) bahu-membahu dapat memberantas peredarannya di Tual,” ujar Suasmadi.

BACA JUGA: Lagi, Bea Cukai Musnahkan Belasa Juta Batang Rokok Ilegal

Sementara itu, Bea Cukai Kudus menggelar focus group discussion secara daring mengenai penilaian capaian kinerja pemda dalam pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kudus, Jepara, Pati, Rembang dan Blora. 

DBHCHT merupakan dana yang dialokasikan dalam APBN kepada daerah berdasarkan angka persentase tertentu dari pendapatan negara, untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi kepada daerah penghasil cukai atau tembakau.

Kepala Kantor Bea Cukai Kudus Gatot Sugeng Wibowo mengatakan berdasar hasil monitoring dan evaluasi yang telah diakukan, beberapa kabupaten di wilayah kerjanya telah memperoleh penilaian sangat baik atas pemanfaatan DBHCHT untuk kegiatan sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.

"Sementara bagi kabupaten lain yang belum memperoleh penilaian sangat baik, perlu mengadakan kegiatan tambahan baik sosialisasi ketentuan di bidang cukai maupun pemberantasan barang kena cukai ilegal,” paparnya. (*/jpnn)

 

 


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler