BACA JUGA: Teroris Simpan Bom di Atas Plafon
Dau kapal berbobot 98 ton tersebut bernama New Orleans dan Charleston IDiduga, kapal-kapal tersebut akan dipereteli, kemudian dibesituakan
BACA JUGA: KPK Selamatkan Uang Negara Rp 192 M
Dua kapal itu ditangkap petugas Bea dan Bukai serta petugas Polres KP3 Tanjung Priok tanggal 16 dan 17 Oktober laluBACA JUGA: Pengunjung Sidang Tewas Tertikam
Petugas Bea dan Cukai Tanjung Priok hanya menetapkan tersangka kepada kapten kapal dan mualimnya, yaitu AD, LL, RB, dan MYDua kapal pesiar bekas itu kini bersandar di Dermaga Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai Tanjung PriokKapal New Orleans ditangkap pada 16 Oktober di sekitar perairan Pulau Beting RajaSementara itu, kapal Charleston I ditangkap pada 17 Oktober 2008 di perairan Pulau PenikiPenangkapan bermula dari kecurigaan petugas akan maraknya kegiatan pemotongan besi baja bekas di sekitar perairan Kalibaru, Jakarta UtaraHasil penyelidikan diketahui bahwa kegiatan itu tidak didukung syarat administratif.
Dari penyelidikan itu, petugas mendapatkan laporan bahwa akan ada pengiriman dua kapal bekas dari SingapuraLalu, skenario penangkapan dilakukan pada 16 Oktober 2008 menjelang tengah malamKapal patroli petugas menangkap pergerakan kapal di sekitar perairan Pulau Beting RajaKapal yang dihampiri petugas adalah kapal TB Sumber Power XIIKapal jenis tug boat itu, rupanya, sedang menarik (towing) sebuah kapal bekas New Orleans
Kedua kapal itu langsung digiring petugas ke Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai Tantung PriokBerdasarkan hasil penyelidikan, petugas juga mengetahui bahwa satu unit kapal lagi terlebih dahulu dikirim ke Indonesia pada 10 OktoberKapal bernama Charleston I itu datang dari Singapura dan ditambat di sekitar Pulau Damar Besar dan ditahan pada 17 Oktober.
Dirjen Bea dan Cukai Anwar Suprijadi menuturkan, aksi penyelundupan kapal bekas bisa memengaruhi iklim usaha industri pengolahan baja dan besi bekasSebab, kapal bekas itu, rencananya, dijual besinyaSelain itu, pihaknya tidak ingin Indonesia menjadi tempat membuang barang-barang bekas yang berpotensi mengandung limbah
Beberapa barang berbahaya yang pernah masuk ke Indonesia, antara lain, kondom bekas dan limbah B3Barang-barang berbahaya itu diimpor perusahaan asal Indonesia yang bekerja sama dengan negara yang ingin membuang limbah itu’’Terpenting, dari pencegahan ini, kita tidak ingin kedaulatan negara kita diacak-acak negara lain,’’ tegas Anwar Suprijadi
Karena itu, untuk membuktikan keseriusannya memerangi aksi penyelundupan, digandengnya Polres KP3 Tanjung Priok dan Administrator Pelabuhan Tanjung PriokPolres KP3 nanti menindaklanjuti temuan dari bea dan cukaiAnwar mengatakan akan bertemu Kapolri untuk membicarakan langkah konkret memerangi aksi penyelundupan itu’’Peran kita di sini sifatnya membantu, kalau ada penadah barang-barang selundupanKe mana barang itu dikirim dan di mana domisili orang yang punya kapal itu,’’ timpal Kapolres KP3 AKBP Yoyol kemarin(dai/jpnn/nw)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ambalat Kembali Gawat
Redaktur : Tim Redaksi