jpnn.com, AMBON - Bea Cukai Ambon kembali melayani ekspor hasil laut Maluku berupa Frozen Yellowfin Tuna Loin ke negara Vietnam pada Minggu (17/12).
Ekspor ikan tuna itu dilakukan oleh PT Harta Samudra di Dermaga Pelabuhan Yos Sudarso Ambon.
BACA JUGA: Bea Cukai Malang Beri Asistensi ke Pabrik Rokok Baru
Kepala Kantor Bea Cukai Ambon R Teddy Laksmana mengatakan sekitar 26 ton frozen yellowfin tuna loin hasil laut Maluku diangkut dengan kontainer berukuran 40Ft dengan negara tujuan Vietnam.
"Adapun devisa ekspor ini adalah sebesar 192.557 USD atau setara 2,98 miliar rupiah,” ungkap R. Teddy.
BACA JUGA: Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal di Makassar & Jayapura
Kegiatan pengawasan dan pelayanan dilakukan oleh petugas Bea Cukai Ambon terhadap stuffing dan pemuatan barang atas ekspor yang dilakukan PT Harta Samudra.
Bea Cukai Ambon terus berkomitmen memberikan pelayanan yang prima demi kelancaran dan peningkatan devisa ekspor dari Maluku. (jpnn)
BACA JUGA: Genjot Ekspor, Bea Cukai Berikan Asistensi Kepada Pelaku UMKM
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal di Bali, Nilainya Engak Main-Main
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian