Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal di Makassar & Jayapura

Senin, 18 Desember 2023 – 19:50 WIB
Bea Cukai memiliki fungsi untuk melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal dan berbahaya. Foto: dok Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai memiliki fungsi untuk melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal dan berbahaya.

Baru-baru ini, mereka melakukan pemusnahan terhadap sejumlah barang kena cukai (BKC) ilegal dan barang-barang hasil penindakan kepabeanan oleh dua unit kantor vertikal Bea Cukai, yaitu Bea Cukai Jayapura dan Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel).

BACA JUGA: Genjot Ekspor, Bea Cukai Berikan Asistensi Kepada Pelaku UMKM

“Kami berkomitmen melindungi masyarakat dan pelaku usaha dengan memberantas peredaran BKC ilegal melalui upaya pemusnahan barang yang melanggar ketentuan perundang-undangan,” kata Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar, Senin (18/12).

Kanwil Bea Cukai Sulbagsel bersama Bea Cukai Makassar melakukan pemusnahan terhadap barang yang menjadi milik negara (BMMN) berupa BKC ilegal, hasil tembakau (HT), minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal, serta barang impor yang melanggar ketentuan larangan dan pemberantasan (lartas) berupa jenis buku tertentu, obat-obatan, kosmetik, dan ballpress, Selasa (5/12).

BACA JUGA: Bea Cukai Juanda & BP3MI Edukasi Pekerja Migran Indonesia

Pemusnahan barang ilegal juga dilaksanakan oleh Bea Cukai Jayapura yang dilakukan terhadap sejumlah barang ilegal hasil tegahan selama 2023 di halaman Gedung Keuangan Negara (GKN) Jayapura.

Adapun barang-barang yang dimusnahkan memiliki status sebagai barang milik negara (BMN), berupa 246 botol (127 liter) arak bali dan bir PNG, 2700 batang rokok ilegal, dan 34 kg tembakau iris.

BACA JUGA: Cara Bea Cukai Cegah Peredaran Rokok Ilegal Menjelang Akhir Tahun

Tak hanya itu, sepanjang 2023, Bea Cukai Jayapura memusnakan barang ilegal bersama pihak TNI.

Adapun barang itu meliputi 95 gram metamfetamine (sabu-sabu) dari Malaysia, 24 kg ganja selundupan dari Papua Nugini, 1.240 kg kayu masohi, dan 2 butir amunisi.

Barang-barang tersebut terbukti tidak menggunakan pita cukai dan diselundupkan melalui laut dari Papua Nugini.

“Pemusnahan tersebut merupakan upaya perlindungan masyarakat dan dunia usaha yang dilakukan oleh Bea Cukai. Harapannya, Bea Cukai dapat terus berupaya dalam mengawasi dan melayani masyarakat di bidang kepabeanan dan cukai, serta mengajak masyarakat untuk turut serta dalam memberantas barang-barang ilegal dan berbahaya,” tutupnya. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bea Cukai Musnahkan Ratusan Bal Rokok Ilegal di Kediri


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler