Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal di Bali, Nilainya Engak Main-Main

Selasa, 19 Desember 2023 – 20:21 WIB
Bea Cukai Ngurah Rai melakukan pemusnahan terhadap barang yang menjadi milik negara (BMMN) aset eks kepabeanan. Foto: dok Bea Cukai

jpnn.com, BALI - Bea Cukai Ngurah Rai melakukan pemusnahan terhadap barang yang menjadi milik negara (BMMN) aset eks kepabeanan dan cukai hasil tegahan periode April-Oktober 2023.

Pemusnahan itu dilakukan di halaman Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, pada Rabu (13/12).

BACA JUGA: Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal di Makassar & Jayapura

“Ada beragam jenis barang dan dimusnahkan dengan cara dibakar, dipecah atau dituang, dipotong, serta dirusak,” ucap Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Mira Puspita Dewi.

Terkait jenis barangnya, Mira menjabarkan bahwa dalam 93 bal berisi obat-obatan, alat kesehatan, kosmetik, pakaian bekas, sepatu bekas, dan kacamata, kemudian handphone komputer tablet (HKT), yang mencakup: 27 unit handphone, tablet, dan 9 unit laptop, dan barang elektronik lainnya.

BACA JUGA: Bea Cukai Malang Beri Asistensi ke Pabrik Rokok Baru

Ada juga 12 unit handy talkie, 7 unit barang dekorasi dari hewan seperti tanduk dan tulang, 5 unit speargun, 12 unit tombak speargun; serta barang kena cukai (BKC) berupa 239 kemasan rokok, tembakau iris (TIS), rokok elektrik, 30 batang cerutu, 368 kemasan tembakau snus, 204 botol (186 liter) minuman mengandung etil alkohol (MMEA) dari berbagai merek.

Dia menjelaskan diperkirakan nilai barang yang dimusnahkan sebesar Rp403.530.000 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 162.212.000.

BACA JUGA: Penindakan di Sebatik, Bea Cukai Nunukan Amankan Sabu-Sabu dan Miras Ilegal Sebanyak Ini

"Kegiatan pemusnahan BMMN merupakan bentuk nyata perlindungan masyarakat melalui pemberantasan peredaran barang ilegal di wilayah pengawasan Bea Cukai Ngurah Rai,” pungkasnya. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Cara Bea Cukai Cegah Peredaran Rokok Ilegal Menjelang Akhir Tahun


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler