Bea Cukai Awasi Kepulangan Ratusan TKI di Masa Pandemi

Selasa, 05 Mei 2020 – 20:34 WIB
Petugs Bea Cukai memeriksa barang bawaan TKI yang baru pulang dari Malaysia. Foto: DJBC

jpnn.com, TANJUNG BALAI ASAHAN - Para pekerja migran atau tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia dipulangkan ke Tanah Air melalui jalur laut di dua lokasi, yakni Pelabuhan Teluk Nibung di Sumatera Utara, Senin (27/4) dan Pelabuhan Sri Bintan Pura, Kepulauan Riau, Rabu (29/4).

Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Nibung I Wayan Sapta Dharma mengungkapkan, sebanyak 122 orang TKI dipulangkan dari Port Klang, Malaysia menggunakan kapal feri. “Masuk melalui Pelabuhan Teluk Nibung, Tanjungbalai untuk kemudian dilanjutkan menuju Kabupaten Batubara,” ujar Wayan.

BACA JUGA: Relaksasi dari Bea Cukai Berefek Positif pada Produksi APD di Masa Pandemi

Lebih lanjut Wayang mengatakan, pemulangan TKI melalui Pelabuhan Teluk Nibung memperoleh perhatian khusus dari Pemerintah Kabupaten Batubara, Pemerintah Kota Tanjungbalai dan instansi terkait. Sebelumnya di antara instansi terkait dan Gugus Tugas Covid-19 telah menggelar koordinasi dan simulasi prosedur kepulangan TKI itu.

Menurut Sapta, Bea Cukai Teluk Nibung beserta seluruh instansi terkait menjalankan tugas dan fungsi masing-masing dengan tetap berpedoman pada protokol pencegahan Covid-19. Bea Cukai Teluk Nibung tetap hadir memberikan pelayanan dan pengawasan dalam pemeriksaan barang bawaan penumpang dan kapal sarana pengangkut.

BACA JUGA: Bea Cukai Denpasar Mengawal Kepulangan 904 TKI yang Jadi ABK Royal Caribbean Cruise

“Seluruh 122 orang TKI tersebut kemudian dibawa pulang menuju Kabupaten Batubara menggunakan bus Pemda Batubara dan akan mendapatkan tindakan karantina,” lanjut Wayan.

Adapun di Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjungpinang, Kepri pada 29 April lalu ada 240 TKI yang pulang dari Malaysia. Ratusan pekerja migran itu dipulangkan menggunakan kapal feri MV Marina Syahputra 1 dan MV Citra Indah 99.

BACA JUGA: Bea Cukai Jabar Gagalkan Peredaran 6 Juta Batang Rokok Ilegal

Sesuai dengan peraturan yang berlaku, setiap orang yang masuk ke dalam Indonesia wajib diperiksa oleh petugas Bea dan Cukai. Dengan tetap memperhatikan prosedur pencegahan Covid-19, para petugas Bea Cukai Tanjungpinang melaksanakan pemeriksaan dengan mengenakan alat pelindung diri (APD). 

Kepala Kantor Bea Cukai Tanjungpinang M. Syahirul Alim mengatakan, jajarannya tetap mengedepankan kewaspadaan dalam pelayanan di segala kondisi. Namun, katanya, keselamatan personel bea cukai tetap menjadi prioritas.

“Dengan telah dilaksanakannya seluruh protokol pencegahan Covid-19 di pemulangan TKI ini, diharapkan petugas dapat terhindar dari penularan virus dan seluruh TKI dapat kembali ke rumah bersama keluarga dengan keadaan sehat,” harap Syahirul.(ikl/jpnn)


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler