Bea Cukai Bahas Upaya Pemberantasan Rokok Ilegal Lewat Talkshow

Selasa, 24 November 2020 – 22:09 WIB
Pejabat Bea Cukai Jambi saat talkshow di JambiTV. Foto: humas Bea Cukai.

jpnn.com, JAMBI - Pandemi Covid-19 tidak menghalangi jajaran Bea Cukai Jambi dalam mengadakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat.

Adanya larangan acara secara tatap muka disiasati dengan Bea Cukai Jambi dengan mengadakan sosialisasi melalui talkshow lewat Jambi TV.

BACA JUGA: Bea Cukai Wilayah Jateng Gencarkan Edukasi dan Asistensi Ketentuan Cukai

Talkshow yang berlangsung pada Sabtu (14/11) itu, mengusung tema "Memberantas Penyelundupan dan Inovasi Ekspor di Masa Pandemi".

Hadir sebagai narasumber Kepala Kantor Bea Cukai Jambi, Ardiyatno, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan, Heri Sustanto, dan Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan Cukai III, Leonardo Samosir.

BACA JUGA: Kata Brigjen Suswatyo, Seorang Prajurit TNI Hilang Saat Patroli di Banti

Pada kesempatan ini dibahas mengenai upaya-upaya memberantas penyelundupan dan rokok ilegal khususnya di Provinsi Jambi.

“Secara statistik, pada tahun 2020 telah berhasil dilakukan penindakan rokok ilegal sebanyak 15.362.724 batang rokok,” ujar Ardiyatno.

BACA JUGA: Istri Ustaz SA Kaget Saat Polisi Datang, Ternyata Suaminya Bukan Cuma Pedagang Buah

Selain itu, dia juga menyampaikan terkait inovasi yang telah dilakukan dalam bidang ekspor untuk komoditas tertentu seperti kopi dan ikan.

Kemudian dipaparkan juga soal capaian target penerimaan Bea Cukai Jambi per Oktober 2020, serta program-program pemerintah yang telah dicanangkan di masa pandemi, seperti fasilitas pembebasan bea masuk alat kesehatan dan pencegahan covid-19.

"Melalui talkshow bersama JambiTV ini, kami berharap dapat mengedukasi masyarakat mengenai ciri-ciri rokok ilegal, agar kita bisa memberantas peredarannya bersama," pungkas Ardiyatno.(*/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler