Bea Cukai Wilayah Jateng Gencarkan Edukasi dan Asistensi Ketentuan Cukai

Selasa, 24 November 2020 – 21:40 WIB
Pihak Bea Cukai melihat produk tembakau di Jateng. Foto: humas Bea Cukai.

jpnn.com, SEMARANG - Jajaran Bea Cukai di Jawa Tengah terus menggencarkan pengawasan, edukasi dan asistensi kepada aparat penegak hukum lainnya serta masyarakat.

Apalagi Jateng merupakan salah satu wilayah produksi dan distribusi hasil tembakau berupa rokok.

BACA JUGA: Bea Cukai Amankan Tiga Bangunan, Pemilik Rokok Ilegal Masih Dicari

Karena itu, Bea Cukai Kudus, Semarang, dan Magelang melakukan aksi jemput bola dalam memberikan informasi serta asistensi terkait ketentuan di bidang cukai.

Bea Cukai Kudus memberikan edukasi di bidang cukai pada acara Sosialisasi Pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal yang diadakan Satpol PP Pemprov Jateng pada 18-19 November 2020.

BACA JUGA: Kata Brigjen Suswatyo, Seorang Prajurit TNI Hilang Saat Patroli di Banti

"Pemberantasan BKC ilegal bukan semata-mata hanya tugas Bea Cukai, namun Satpol PP juga berwenang dan berkewajiban turut serta dalam pemberantasan BKC ilegal yang beredar di masyarakat," kata Kepala Bidang Pencegahan Produk Hukum Daerah Satpol PP Pemprov Jateng Tubayana A.P.

Pada kesempatan itu juga dibahas tentang pengalokasian dan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk mengetahui sejauh mana pemanfaatan dana tersebut pada masing-masing daerah.

BACA JUGA: Tiba-tiba Ruhut Singgung Calon Kapolri Pengganti Jenderal Idham Azis, Siapa?

Sementara itu, Bea Cukai Kabupaten Semarang bekerja sama dengan Pemda setempat mengadakan sosialisasi terkait cukai yang berlangsung selama empat hari pada 16-19 November 2020.

Dalam kegiatan itu dibahas sejumlah materi antara lain terkait koordinasi yang berkelanjutan atas kegiatan gempur rokok ilegal di wilayah Kabupaten Semarang yang dihadiri oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas, sosialisasi pemanfaatan DBHCHT untuk UMKM.

"Dan pemanfaatan DBHCHT kepada para petani tembakau di wilayah Kabupaten Semarang," Kepala Kantor Bea Cukai Semarang Sucipto Pada Kamis (19/11).

Sementara itu, untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional (PEN), Bea Cukai Magelang memberi dukungan kepada para pengguna jasa dan juga masyarakat.

Kepala Kantor Bea Cukai Magelang Heru beserta jajaran menyambangi Pabrik Daun Kencana yang merupakan pabrik tembakau iris (TIS) pertama yang berada di bawah pengawasannya di Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, pada Kamis (19/11).

Heru menjelaskan bahwa pabrik ini terus mengalami perkembangan yang pesat, "Pabrik Daun Kencana ini menyerap banyak tenaga kerja dari warga lokal sehingga dapat memberikan lapangan pekerjaan dan mata pencaharian bagi mereka," ujarnya.

Pabrik tersebut juga menyerap daun tembakau dari para petani di daerah Magelang dan sekitarnya, sehingga dapat membantu meningkatkan perekonomian daerah dan masyarakat sekitar.

"Semoga dengan adanya pabrik ini dapat meningkatkan penerimaan negara dari sektor cukai hasil tembakau sehingga dapat membantu pemulihan ekonomi nasional di masa pandemi seperti saat ini," pungkas Heru.(*/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler