jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Bea Cukai Bandar Lampung menghibahkan dua unit mobil dinas masing-masing kepada Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perkumpulan Pemuda Batak Bersatu Banyuasin, dan Yayasan Pendidikan Islam Miftahul Ulum Banyuasin III.
Acara penyerahan hibah kedua unit mobil dinas berstatus barang milik negara (BMN) dengan merek Toyota Avanza dan Suzuki APV itu berlangsung pada Rabu (24/4).
BACA JUGA: Bea Cukai Kudus Gerebek 2 Tempat Produksi Rokok Ilegal di Jepara dalam 1 Jam
“Kegiatan ini merupakan salah satu program Kementerian Keuangan dengan harapan BMN yang sudah dihibahkan dapat membantu masyarakat,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Bandar Lampung Arif dalam keterangan resminya yang diterima, Jumat (26/4).
Dia menjelaskan hibah merupakan pengalihan kepemilikan barang dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah atau dari pemerintah pusat kepada pihak lain tanpa memperoleh penggantian.
BACA JUGA: Bea Cukai Tanjung Priok Layani Ratusan Importir dan Eksportir Berstatus Mitra Utama
Arif mengatakan Bea Cukai Bandar Lampung melaksanakan kegiatan hibah sebagai bukti nyata memberikan manfaat kepada masyarakat.
Ketua Perkumpulan Pemuda Batak Bersatu DPC Banyuasin Supembi Situmorang maupun Indra Hadi selaku Ketua Yayasan Pendidikan Islam Miftahul Ulum Banyuasin III mengucapkan terima kasih kepada Bea Cukai Bandar Lampung yang telah menghibahkan kendaraan dinas sehingga kegiatan operasional perkumpulan dan yayasan dapat terlaksana secara optimal.(mrk/jpnn)
BACA JUGA: Bea Cukai Edukasi Masyarakat Ikut Mencegah Peredaran BKC Ilegal Lewat Kegiatan Ini
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi