Bea Cukai Banten Terbitkan Izin Fasilitas Gudang Berikat untuk PT Mahasu Bugel Logistik

Kamis, 04 April 2024 – 15:17 WIB
Petugas Bea Cukai terus mengawasi pemanfaatan fasilitas kepabeanan melalui kegiatan monitoring dan evaluasi. Foto: ilustrasi/dokumentasi Bea Cukai

jpnn.com, TANGERANG SELATAN - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten menerbitkan izin fasilitas gudang berikat untuk PT Mahasu Bugel Logistik pada Selasa (2/4).

Setelah mendapatkan fasilitas gudang berikat ini, perusahaan akan mendapatkan beragam manfaat, seperti fasilitas penangguhan bea masuk, pembebasan cukai, dan tidak dipungut pajak dalam rangka impor (PDRI) atas barang yang ditimbun.

BACA JUGA: Bea Cukai Terus Dorong UMKM Lokal Memperluas Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini

Kepala Kanwil Bea Cukai Banten Rahmat Subagio mengatakan pihaknya memberikan izin fasilitas kepada PT Mahasu Bugel Logistik setelah perusahaan tersebut memenuhi seluruh persyaratan.

Sebelumnya, Bea Cukai Tangerang, unit vertikal di bawah Kanwil Bea Cukai Banten yang akan bertugas melayani dan mengawasi pemanfaatan fasilitas oleh PT Mahasu Bugel Logistik juga telah melaksanakan beberapa tahapan penelitian dan pemeriksaan awal.

BACA JUGA: Bea Cukai Yogyakarta Sosialisasikan Ketentuan Cukai untuk Rokok dan Minuman Berpemanis

Pemeriksaan awal tersebut, antara lain terkait pemenuhan persyaratan administrasi, luasan pabrik atau gudang, pagar pembatas, dan ruangan-ruangan tempat penyimpanan barang impor (bahan baku).

Selanjutnya, perusahaan juga memaparkan proses bisnis kepada Kanwil Bea Cukai Banten.

BACA JUGA: 1 Juta Rokok Ilegal Disita Bea Cukai Kudus dalam Penindakan di Jepara dan Grobogan

Pemaparan proses bisnis merupakan prosedur yang harus dilewati dalam proses penerbitan perizinan.

"Melalui proses ini, Bea Cukai akan mengetahui proses bisnis dan kondisi dari PT Mahasu Bugel Logistik sehingga kami yakin fasilitas yang kami berikan akan tepat sasaran,” ujar Rahmat Subagio dalam keterangannya, Kamis (4/4).

PT Mahasu Bugel Logistik merupakan sebuah perusahaan gudang berikat untuk menunjang industri dan distribusi bahan baku produksi dan bahan penolong yang diimpor dari supplier di luar negeri.

Lokasi gudang perusahaan ini berada di Jalan Bugel Pangadegan, Tangerang.

Rahmat berharap dengan terbitnya izin fasilitas gudang berikat ini diharapkan kegiatan operasional perusahaan akan semakin meningkat yang pada gilirannya dapat mendorong penyerapan tenaga kerja, membuka peluang ekonomi masyarakat di sekitar pabrik, dan meningkatkan peluang pendapatan negara melalui devisa hasil ekspor.

"Semoga fasilitas ini dapat meningkatkan efisiensi cashflow perusahaan untuk biaya impor serta mempercepat mendapatkan bahan baku dengan barang yang sudah ditimbun di gudang berikat dan menumbuhkan peluang bisnis bagi warga sekitar dengan berbagai kegiatan ekonomi lainnya, seperti rumah makan, penyewaan tempat tinggal, dan lain-lain," ujar Rahmat.

Rahmat juga menegaskan kepada pihak perusahaan untuk dapat memanfaatkan fasilitas kepabeanan dengan baik dan mematuhi aturan yang berlaku.

“Kami tetap akan mengawasi pemanfaatan fasilitas ini melalui kegiatan monitoring dan evaluasi. Tidak menutup kemungkinan, apabila perusahaan tidak memenuhi persyaratan, maka izin dapat dibekukan atau dicabut,” tegas Rahmat mengingatkan. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler