Bea Cukai Yogyakarta Sosialisasikan Ketentuan Cukai untuk Rokok dan Minuman Berpemanis

Kamis, 04 April 2024 – 14:19 WIB
Petugas Bea Cukai Yogyakarta saat memberikan edukasi mengenai ketentuan cukai kepada Satlinmas Parangtritis pada Kamis (28/3). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, YOGYAKARTA - Bea Cukai Yogyakarta rutin memberikan edukasi ketentuan cukai ke berbagai lapisan masyarakat sebagai langkah preventif dalam upaya memberantas rokok ilegal.

Sosialisasi terkini dilaksanakan Bea Cukai Yogyakarta di wilayah Parangtritis dan Bantul.

BACA JUGA: 1 Juta Rokok Ilegal Disita Bea Cukai Kudus dalam Penindakan di Jepara dan Grobogan

Sebagai bentuk pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT), Satpol PP bersama Bea Cukai Yogyakarta memberikan edukasi kepada Satlinmas Parangtritis.

Kegiatan tersebut berlangsung di aula SAR Pantai Parangtritis pada Kamis (28/3).

BACA JUGA: Bea Cukai Berikan Izin Fasilitas Kawasan Berikat kepada Produsen Barang Plastik Lembaran

Sebelumnya pada Selasa (26/3), Bea Cukai Yogyakarta mengedukasi Satpol PP Kabupaten Bantul terkait ketentuan undang-undang cukai.

Salah satunya terkait pengenalan pita cukai edisi 2024 dan cara mengidentifikasi rokok ilegal.

BACA JUGA: Rumah Industri Narkoba di Semarang Digerebek Bareskrim dan Bea Cukai, Lihat

Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai Encep Dudi Ginanjar menyampaikan melalui sosialisasi tersebut diharapkan masyarakat dan instansi pemerintah lainnya yang memiliki keterkaitan tugas dengan Bea Cukai.

"Melalui sosialisasi diharapkan masyarakat semakin memahami ketentuan cukai dan dapat menurunkan pelanggaran cukai,” ujar Encep dalam keterangan resminya, Kamis (4/4).

Tak hanya itu, lanjut Encep, Bea Cukai Yogyakarta juga memberikan sosialisasi terkait rencana pengenaan cukai terhadap minuman berpemanis dalam kemasan.

Acara tersebut diadakan oleh Perilaku dan Promosi Kesehatan Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan UGM.

Encep menyampaikan pengenaan cukai di sektor ini dirasa perlu dengan harapan dapat menekan konsumsi masyarakat atas minuman berpemanis.

"Selain itu, mengingat Indonesia menjadi salah satu negara tertinggi yang mengidap penyakit obesitas dikarenakan konsumsi gula yang berlebih, cukai dapat membantu menyumbang dalam upaya pengobatan masyarakat dalam bentuk BPJS Kesehatan,” pungkas Encep. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler