Bea Cukai Bantu Ekspor CPO dari Pelabuhan Kuala Tanjung Multipurpose Terminal

Senin, 09 September 2019 – 16:09 WIB
Petugas Bea Cukai saat mengawasi ekspor CPO perdana di Pelabuhan Kuala Tanjung Multipurpose Terminal. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, KUALA TANJUNG - Bea Cukai Kuala Tanjung bantu ekspor perdana Crude Palm Oil (CPO) oleh PT Austindo Nusantara Jaya. Ekspor tersebut disalurkan melalui pipa di Pelabuhan Kuala Tanjung Multipurpose Terminal sebanyak 2.000 ton dengan tujuan India.

Kepala Kantor Bea Cukai Kuala Tanjung Yudhi Dharma Nauly mengungkapkan, petugas Bea Cukai sudah bersiap untuk melakukan pemeriksaan jumlah barang yang akan diekspor sejak pagi.

BACA JUGA: Bea Cukai Terbitkan Fasiitas Kawasan Berikat Mandiri untuk PT Riau Andalan Kertas

“Petugas Bea Cukai Kuala Tanjung sebelumnya pada pukul 08.45 s.d 09.15 WIB telah melakukan Sounding Tangki Darat untuk memeriksa jumlah barang yang akan diekspor,” ungkapnya.

BACA JUGA: Bea Cukai Terbitkan Fasiitas Kawasan Berikat Mandiri untuk PT Riau Andalan Kertas

BACA JUGA: Bea Cukai Jateng Dapat Apresiasi dari Atase Kepabeanan Korea

“Nantinya PTI juga akan melakukan berbagai kegiatan ekspor dan impor lainnya dan KPPBC TMP C Kuala Tanjung siap memberikan fasilitas kemudahan seperti Pusat Logistik Berikat dan juga akan mengintegrasikan sistem IT pihak PTI ke sistem CEISA milik Bea dan Cukai, sehingga ini sangat memudahkan kegiatan ekspor dan impor," tambah Yudi.

Sebagai pelabuhan terbesar di wilayah barat Indonesia dengan daya tampung 60 juta TEUs, Pelabuhan Kuala Tanjung Multipurpose Terminal memang direncanakan akan menjadi pintu utama ekspor dan impor di wilayah barat Indonesia dengan target dapat menjadi pusat kargo internasional.

BACA JUGA: Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Miras Ilegal Senilai Rp 4,1 Miliar

BACA JUGA: Bea Cukai Jateng Dapat Apresiasi dari Atase Kepabeanan Korea

Pelabuhan Kuala Tanjung juga ditargetkan menjadi pelabuhan transshipment di Sumatera, yang berarti tempat kargo bisa disimpan sementara untuk kemudian dipindahkan ke kapal lain yang lebih kecil dan dibawa ke tujuan sebenarnya. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bea Cukai Musnahkan Miras Ilegal Senilai Rp 4,1 Miliar


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler