Bea Cukai Bantu Kawasan Berikat Hortikultura Lebarkan Sayap di Blitar

Selasa, 28 Januari 2020 – 18:32 WIB
Penanaman pisang cavendish ini merupakan bentuk kerja sama petani Blitar dengan PT NSA. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, BLITAR - Kementerian Keuangan melalui Bea Cukai menyediakan berbagai fasilitas fiskal guna mendukung kemudahan dan peningkatan ekspor, salah satunya adalah kawasan berikat. Saat ini telah ada 1.372 perusahaan di seluruh indonesia yang tergabung menjadi kawasan berikat, termasuk di bidang hortikultura.

Seperti yang terlaksana di Kabupaten Blitar, pengembangan kawasan hortikultura berorientasi ekspor di Desa Selopuro, ditandai dengan penanaman perdana pisang cavendish, pada tanggal 21 Januari 2020 lalu.

BACA JUGA: Bea Cukai Resmikan Kawasan Pabean Baru di Halmahera Tengah

“Bea Cukai sejak awal melakukan penggalian potensi di daerah guna pengembangan kawasan hortikultura dengan pemberian fasilitas fiskal yaitu kawasan berikat. Kami sekarang berkoordinasi dengan Kabupaten Bondowoso dalam pengembangan kawasan berikat hortikultura ini, melihat potensi alam dan tanah yang subur untuk ditanami pisang cavendish saya rasa hal ini bisa terwujud dengan baik,” ungkap Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur II Oentarto Wibowo.

Penanaman pisang cavendish ini merupakan bentuk kerja sama petani Blitar dengan PT NSA yang merupakan anak perusahaan dari PT Great Giant Pineapple yang dituangkan dalam bentuk MoU yang ditandatangani oleh Bupati Blitar Rijanto.

BACA JUGA: Ini Langkah Bea Cukai Cikarang Maksimalkan Penerapan Kawasan Berikat Mandiri

“Nantinya, petani mendapatkan pendampingan dan berproduksi dengan benar sesuai praktek agribisnis yang benar serta fasilitas berupa bibit dan pupuk sehingga menghasilkan pisang dengan kualitas ekspor. Sistemnya sharing value dan keuntungan 100 persen untuk petani, masalah market dan eskpornya PT NSA akan menanganinya,” jelasnya.

Di tahun 2020 ini, ekspor memang masih menjadi andalan dalam meningkatkan ekonomi nasional, sehingga mendorong peningkatan ekspor nasional merupakan pekerjaan rumah pemerintah pusat dan ini tidak akan terwujud tanpa koordinasi yang baik antar intansi vertikal dengan pemerintah daerah, hal ini diungkapkan Sekertaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono, di acara yang sama.

BACA JUGA: Bea Cukai Bogor dan Produsen Sepatu NIKE Bahas Kawasan Berikat

“Secara year on year tahun 2019 ekspor nasional mengalami penurunan, kegiatan ini jadi salah satu effort pemerintah dalam meningkatkan ekspor nasional, apalagi pisang yang dikembangkan ini punya jaminan pasar dan jaringan di 65 negara,” ungkap Susiwijono.(ikl/jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler