jpnn.com, CIKARANG - Sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia agar pemerintah dapat menciptakan kebijakan yang memudahkan sekaligus menstimulus kegiatan ekspor, Bea Cukai mewujudkannya dengan menyediakan berbagai insentif fiskal berupa fasilitas kepabeanan, salah satunya kawasan berikat mandiri (KBM). Melalui KBM, pelayanan rutin atas pemasukan barang dan pengecekan saat keluar barang termasuk saat ekspor dilakukan secara mandiri oleh perusahaan penerima fasilitas atas persetujuan Bea Cukai.
Demi maksimalkan penerapan KBM, Bea Cukai Cikarang mengunjungi salah satu penerima fasilitas KBM, yakni PT Samsung Electronics Indonesia (PT Samsung), dalam rangka monitoring dan evaluasi fasilitas KBM. “Kami menyambut baik fasilitas ini karena memberikan benefit bagi perusahaan. Fasilitas KBM PT Samsung sudah berjalan selama satu bulan dan untuk memaksimalkan fasilitas yang diberikan, PT Samsung membentuk tim khusus monitoring kawasan berikat mandiri,” jelas Manager Exim PT Samsung Andi Rahardian.
BACA JUGA: Bea Cukai Amankan Jalur Barang Ilegal di Perbatasan Entikong
Menurut Kepala Seksi Administrasi Manifest Bea Cukai Cikarang, sekaligus Wakil Ketua Tim KBM, Suryawan Prihatin, tim monitoring KBM PT Samsung dan pihaknya bertemu untuk mendiskusikan kendala dan aspirasi mengenai implementasi KBM. “Kami berharap dengan adanya kunjungan ini, permasalahan yang menghambat penerapan KBM dapat terjawab dan fasilitas tersebut dapat dimaksimalkan untuk mewujudkan tujuan KBM, yaitu dapat menciptakan iklim usaha sekaligus menstimulus kegiatan ekspor,” ujarnya.
Pemanfaatan fasilitas KBM ini, lanjut Suryawan, dipercaya akan dapat memberikan manfaat bagi berbagai pihak. “Bagi perusahaan, KBM akan menumbuhkan kepastian dan kecepatan berusaha, layanan pemasukan dan pengeluaran barang cepat tanpa tergantung keberadaan petugas, dan efisiensi biaya-biaya yang tidak perlu akibat menunggu proses layanan," ujarnya.
BACA JUGA: Bea Cukai Medan Angkat Potensi Industri Dalam Negeri
"Bagi Bea Cukai, kawasan berikat mandi KBM akan memberikan manfaat berupa efisiensi pendayagunaan sumber daya manusia untuk pelayanan dan pengawasan, efisiensi anggaran untuk pelayanan, dan meningkatkan citra bea cukai di mata para pelaku usaha. Sementara bagi Indonesia, KBM juga akan berkontribusi positif terhadap peringkat kemudahan berusaha atau ease of doing business (EODB), dan meningkatkan investasi serta ekspor,” pungkasnya.(ikl/jpnn)
BACA JUGA: Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Kudus Amankan Mobil dan Bangunan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi