jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai memberikan beragam fasilitas kepabeanan untuk membantu pertumbuhan industri dalam negeri di bidang ekspor dan impor.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana mengungkapkan, kinerja fasilitas Bea Cukai menunjukkan arah positif.
BACA JUGA: Begini Cara Bea Cukai Agar Pelaku UMKM di Daerah Tingkatkan Ekspor
“Pada 2021, tercatat perusahaan penerima fasilitas cenderung bertambah tiap tahun. Devisa ekspor fasilitas mencapai USD 96,43 miliar dan meningkat 40 persen year on year dari tahun sebelumnya,'' ujarnya.
Sementara itu, devisa impor fasilitas mencapai USD 27,92 miliar dan meningkat 39 persen year on year dari tahun sebelumnya.
BACA JUGA: Bea Cukai Gandeng Aparat Penegak Hukum untuk Jamin Pengawasan di Lapangan
Untuk mengoptimalkan kinerja fasilitas tersebut, Bea Cukai melaksanakan sosialisasi terkait ketentuan kepabeanan di sejumlah wilayah.
Kali ini, kegiatan itu diselenggarakan di Kudus, Medan, Tangerang Selatan, dan Jambi.
BACA JUGA: Bea Cukai Terus Memburu Rokok Ilegal di Sejumlah Wilayah, Ini Hasilnya
Bea Cukai Kudus menggelar sosialisasi peraturan di bidang kepabeanan secara hybrid atau gabungan secara luring (luar jaringan) pada Selasa (17/5).
Materi yang disampaikan adalah Peraturan Menteri Keuangan Nomor 74/PMK.04/2022 tentang Penundaan Pembayaran Cukai untuk Pengusaha Pabrik atau Importir Barang Kena Cukai.
Selain memberikan edukasi kepada pengguna jasa, acara ini sekaligus menjadi ajang mengenalkan Kepala Kantor Bea Cukai Kudus yang baru Moch. Arief Noegroho.
Sementara itu, Cukai Belawan memberikan asistensi terhadap pengguna jasa melalui kegiatan Kelas Edukasi Kepabeanan dengan tema Tata Laksana Pemberitahuan Pabean Pengangkutan Barang Acara pada Rabu (25/5).
Kegiatan ini bertujuan mengedukasi pengguna jasa agar mampu menerapkan aturan pemberitahuan kepabeanan dengan tepat serta meminimalkan kesalahan dalam penyampaian pemberitahuan, khususnya terkait pengangkutan barang.
Hatta mengungkapkan, guna mendorong kinerja ekspor, Bea Cukai memberikan sosialisasi terkait pelayanan ekspor.
“Kegiatan mendorong ekspor, khususnya pada pelaku UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah) merupakan langkah nyata Bea Cukai dalam menjalankan amanat program pemulihan ekonomi nasional,” jelasnya.
Bea Cukai Tangerang menggelar kegiatan sosialisasi bertajuk Pemanfaatan Fasilitas Kepabeanan dan Cukai untuk Mendorong Ekspor Nasional pada Kamis (19/5).
Kegiatan ini diikuti para pengguna fasilitas di bawah pengawasan Bea Cukai Tangerang serta para pelaku UMKM binaan Bea Cukai Tangerang yang berpotensi ekspor.
Sementara itu, Bea Cukai Jambi menggelar sosialisasi terkait pelayanan ekspor dan pemuatan barang curah di luar kawasan pabean pada Rabu (25/5).
Sosialisasi terkait ketentuan kepabeanan merupakan salah satu upaya nyata Bea Cukai dalam mendukung industri dalam negeri melalui kemudahan ekspor dan impor,'' ujarnya.
Harapannya, pelaku usaha yang melaksanakan kegiatan ekspor dan impor meningkat sehingga ekonomi dalam negeri ikut tumbuh positif. (mrk/jpnn)
Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi