Bea Cukai Batam Dorong Pembentukan Kawasan Pabean Laut Pertama di Indonesia

Selasa, 27 Oktober 2020 – 21:02 WIB
Kepala Kantor Bea Cukai Batam Susila Brata (kiri) dalam rapat koordinasi tentang fasilitas ship to ship (STS) dan floating storage unit (FSU) untuk perusahaan yang mengajukan permohonan kawasan pabean. Foto: DJBC

jpnn.com, BATAM - Bea Cukai Batam menggelar rapat koordinasi bersama Badan Pengusahaan (BP) Batam serta Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Batam dengan mengundang perusahaan yang bergerak di bidang pelayaran, Rabu (20/10).

Agenda rapat koordinasi itu ialah membahas kawasan pabean yang akan dijadikan sebagai tempat kegiatan ship to ship (STS) dan floating storage unit (FSU) oleh perusahan terkait.

BACA JUGA: Kantongi Info Intelijen, Bea Cukai Gandeng TNI untuk Amankan 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal

Kepala Kantor Bea Cukai Batam Susila Brata menyatakan, pihaknya siap memfasilitasi perusahaan yang mengajukan kawasan pabean untuk melaksanakan kegiatan STS dan FSU.

“Namun perusahaan terkait juga harus memastikan bahwa mereka sudah memenuhi ketentuan dari instansi terkait lainnya seperti BP Batam dan KSOP,” ujar Susila.

BACA JUGA: Bea Cukai Tembilahan dan Polairud Inhil Perkuat Pengawasan di Perairan

Lebih lanjut Susila mengatakan, dukungan para pelaku usaha melalui pemenuhan syarat dan ketentuan akan mencegah dampak-dampak yang tidak diharapkan ke depan.

Menurutnya, hal itu menunjukkan bahwa Bea Cukai membutuhkan bantuan semua pihak agar fasilitas yang diberikan dapat dipertanggungjawabkan.

BACA JUGA: Bea Cukai Izinkan NYIA sebagai Kawasan Pabean dan TPS

Dalam kesempatan itu Susila juga menyampaikan terima kasihnya atas sinergi terkait koordinasi yang selama ini berjalan dengan baik antara BP Batam, KSOP Khusus Batam dan pelaku usaha yang sudah memenuhi ketentuan.

“Bea Cukai Batam akan terus menjaga koordinasi bersama seluruh pihak yang terlibat dengan selalu mempertimbangkan kepentingan Bersama,” pungkas Susila.

Pada rapat koordinasi itu Direktur Badan Usaha Pelabuhan BP Batam Nelson Idris menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan survei ke perusahaan terkait yang mengajukan kawasan pabean untuk STS dan FSU.

“Baik dari segi keselamatan maupun keamanan, apabila memang sudah memenuhi ketentuan, maka kami bisa memberikan rekomendasi ke Bea Cukai untuk difasilitasi,” ujar Nelson.(ikl/jpnn)


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler