Bea Cukai Tembilahan dan Polairud Inhil Perkuat Pengawasan di Perairan

Selasa, 27 Oktober 2020 – 19:29 WIB
Kepala Kantor Bea Cukai Tembilahan Ari Wibawa Yusuf bersama jajaran Polairud setempat. Foto: Humas Bea Cukai.

jpnn.com, TEMBILAHAN - Bea Cukai Tembilahan Provinsi Riau bekerja sama dengan Polairud Resort Indragiri Hilir dalam melakukan pengamanan dan pengawasan wilayah perairan setempat.

Sinergitas itu dilakukan guna membangun komunikasi dan kerja sama dalam melaksanakan pengawasan daerah pabean.

BACA JUGA: Aksi Bea Cukai Kepri Membekuk Penyelundup Menegangkan, Kapal Ditabrak, Terpaksa Lepas Tembakan

Kepala Kantor Bea Cukai Tembilahan Ari Wibawa Yusuf mengatakan sebagai negara maritim dengan luasnya laut dan banyaknya pulau yang terhampar, Indonesia membutuhkan pengawasan laut yang optimal.

Pengawasan itu salah satunya dilaksanakan Bea Cukai yang memiliki unit patroli laut dan memiliki fungsi organisasi sebagai community protector.

BACA JUGA: Penjelasan Terbaru Brigjen Awi soal Kasus Gus Nur, Refly Harun Siap-siap Saja

Patroli laut Bea Cukai sebagai penjaga pintu gerbang Indonesia, khususnya dalam lalu lintas barang dilakukan agar iklim usaha yang ada di dalam negeri tetap sehat.

"Hal itu menjadikan patroli laut Bea Cukai sebagai tulang punggung Indonesia dalam mengawasi perdagangan internasional," ujar Ari Wibawa dalam keterangan yang diterima pada Selasa (27/10).

BACA JUGA: Inilah Kekhawatiran Chandra Jika Gus Nur Tetap Ditahan

Untuk melaksanakan pengawasan tersebut juga dibutuhkan kerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya. Hal ini tertuang dalam Kerja Sama Peningkatan Sinergi Tugas Operasional dan Sumber Daya dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi oleh Bea Cukai, dengan Baharkam Polri yang bertujuan untuk menjaga keamanan perairan Indonesia secara bersama-sama.

Dengan kerja sama itu, kara Ari, diharapkan dapat terciptanya kesinambungan dalam bersinergi dan berkomunikasi guna melindungi sektor industri dari pemasukkan barang ilegal.

Hal itu penting untuk menjaga iklim usaha yang sehat, pengawasan terhadap barang kena cukai (rokok, etil alkohol, dan minuman mengandung etil alkohol).

"Serta melindungi masyarakat dari barang-barang terlarang dan berisiko mengancam kesehatan dan keselamatan seperti narkotika, psikotropika dan prekursor," tambahnya.(*/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler