Bea Cukai Beber Kunci Sukses Implementasi NLE di Berbagai Daerah

Jumat, 12 Mei 2023 – 00:12 WIB
Kepala Kantor Bea Cukai Ambon R Teddy Laksmana dan jajarannya melakukan kunjungan ke KSOP Kelas I Ambon Arif Muljanto, Rabu (3/5). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA -  Bea Cukai membeberkan kunci sukses implementasi program National Logistic Ecosystem (NLE) di berbagai daerah.

Koordinasi dan kolaborasi yang dijalin Bea Cukai, khususnya dengan instansi pemerintah lainnya diyakini merupakan kunci suksesnya.

BACA JUGA: Lewat Kegiatan Ini, Bea Cukai Bekasi Tingkatkan Pemahaman Pengguna Jasa

NLE sendiri merupakan suatu hub ekosistem logistik yang menyelaraskan arus lalu lintas barang dan dokumen international sejak kedatangan sarana pengangkut hingga barang tiba di gudang.

Melalui program NLE, akan diintegrasikan semua proses logistik, dari kedatangan sampai end costumer, yang dalam sistem tersebut dikolaborasikan tiap-tiap instansi yang terlibat dalam proses logistik.

BACA JUGA: Lewat Kegiatan Ini, Bea Cukai Mempertegas Perannya di Aceh dan Jatim

"NLE ini merupakan upaya pemerintah dalam menciptakan ekosistem logistik yang semakin efisien di Indonesia, sesuai dengan yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2020," terang Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana, Kamis (11/5).

Dalam percepatan implementasi program NLE di berbagai daerah, Bea Cukai juga akan terus berupaya menunjukkan pentingnya kolaborasi antarinstansi.

BACA JUGA: Bea Cukai Tegal Sita Ribuan Bungkus Rokok Ilegal Siap Edar dari Rumah Warga

Hatta menyebutkan koordinasi dan kolaborasi antarinstansi untuk implementasi NLE diwujudkan Bea Cukai, salah satunya dalam kegiatan Entry Meeting Monitoring Implementasi di Pelabuhan Belawan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan.

Kantor Bea Cukai Belawan Ahmad Luthfi menyambut kedatangan tim Itjen Kemenkeu dalam kegiatan NLE, pada Rabu (9/5).

"Bea Cukai Belawan menyatakan kesiapan untuk berkoordinasi dan berkolaborasi dengan memberikan data, informasi, serta bantuan teknis yang dibutuhkan dalam pelaksanaan monitoring NLE di Pelabuhan Belawan,"tegas Hatta.

Monitoring implementasi NLE di Pelabuhan Belawan sendiri akan berlangsung hingga 31 Mei 2023.

Dalam pertemuan tersebut, Tim Itjen Kemenkeu memaparkan langkah-langkah yang akan diambil untuk melaksanakan monitoring tersebut.

Selain itu, pihak Bea Cukai Belawan juga memberikan pemaparan singkat tentang kondisi dan situasi pelabuhan sejak diterapkannya kebijakan NLE.

Pertemuan dilanjutkan dengan kunjungan ke Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) Graha Segara untuk meninjau pelaksanaan salah satu program NLE, yaitu Joint Inspection Bea Cukai-Balai Karantina Pertanian.

"Melalui monitoring implementasi NLE di Pelabuhan Belawan diharapkan dapat memastikan bahwa pelaksanaan NLE sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.," ujarnya.

Hatta menegaskan monitoring ini bertujuan untuk mengevaluasi pelabuhan yang telah menerapkan standar operasi yang tepat, baik dalam hal keamanan, keselamatan, dan kelayakan.

Wujud koordinasi dan kolaborasi antara Bea Cukai dengan instansi pemerintah lainnya dalam menyukseskan implementasi NLE juga ditunjukkan oleh Bea Cukai Ambon.

Pada Rabu (3/5), Kepala Kantor Bea Cukai Ambon R Teddy Laksmana melakukan kunjungan ke KSOP Kelas I Ambon, Arif Muljanto.

"Maksud dan tujuan kedatangan tersebut ialah untuk melakukan koordinasi dan kolaborasi terkait implementasi NLE di wilayah Maluku,"terangnya.

Diharapkan lewat kolaborasi ini menjadi awal implementasi NLE yang bermanfaat demi kelancaran sistem logistik dan mengurangi biaya arus barang dalam perdagangan internasional dan domestik di wilayah Maluku.

Hatta juga menyebutkan bahwa dengan berkoordinasi dan berkolaborasi bersama instansi lainnya, Bea Cukai berharap implementasi program NLE akan semakin cepat dan berjalan dengan lancar.

Hal ini juga merupakan perwujudan tugas Bea Cukai sebagai salah satu unit eselon I yang ditugaskan untuk melaksanakan inisiatif strategis dalam program penataan ekosistem logistik, berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan nomor 112/KMK.04/2021 tentang Program Penataan Ekosistem Logistik Nasional Kementerian Keuangan 2021-2024. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler