Bea Cukai Bekasi Musnahkan 5 Juta Batang Rokok Ilegal Hasil Penindakan Selama 2024

Sabtu, 12 Oktober 2024 – 07:43 WIB
Barang kena cukai ilegal hasil penindakan selama 2024 yang dimusnahkan Bea Cukai Bekasi pada Rabu (9/10). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, BEKASI - Bea Cukai Bekasi menggelar pemusnahan barang kena cukai (BKC) ilegal hasil penindakan selama 2024, Rabu (9/10).

BKC ilegal hasil penindakan di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi yang dimusnahkan itu, di antaranya ada 5 juta batang rokok ilegal dan ratusan liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) serta etil alkohol (EA).

BACA JUGA: Bea Cukai Semarang Gagalkan Distribusi Rokok Ilegal Senilai Ratusan Juta di Kendal

Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi Yanti Sarmuhidayanti mengungkapkan total nilai BKC ilegal yang dimusnahkan diperkirakan bernilai Rp 7.133.712.920 atau Rp 7,1 miliar dengan potensi kerugian negara mencapai Rp3.942.044.532 atau Rp 3,94 miliar.

“Rinciannya, kami memusnahkan 5.067.416 batang rokok, 859 liter MMEA, dan 235 liter EA ilegal," beber Yanti.

BACA JUGA: Ini Wujud Komitmen Bea Cukai Bengkalis dalam Memberantas Peredaran Narkotika

Yanti menyebut ada dua lokasi untuk pelaksanaan kegiatan pemusnahan tersebut.

Pertama, dilakukan secara seremonial di halaman Kantor Bea Cukai Bekasi.

BACA JUGA: Hadiri Peresmian PLBN Terpadu Long Nawang, Bea Cukai Tarakan Sampaikan Komitmen Ini

Dilanjutkan dengan pembakaran seluruh barang hasil penindakan di kawasan PT Solusi Bangun Indonesia Tbk, Bogor, Jawa Barat pada hari yang sama.

Dia menegaskan pemusnahan ini telah mendapat persetujuan dari Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara pada 13 September 2024 lalu.

Yanti menyampaikan pemusnahan ini adalah buah dari sinergi baik pihaknya dengan berbagai pihak dalam operasi bersama barang-barang ilegal.

Turut terlibat Pemkot dan Pemkab Bekasi melalui Satpol PP, Korem 051/Wijayakarta, serta Polres Kota dan Kabupaten Bekasi.

"Jadi rangkaian dari penindakan hingga pemusnahan ini adalah bukti terwujudnya kerja sama dan sinergi baik antarinstansi atau pihak terkait," tegas Yanti.

Dia berharap pemusnahan ini mampu memberi efek jera sehingga tingkat peredaran barang ilegal di wilayah Bekasi semakin menurun.

Kegiatan ini diharapkan juga mampu menciptakan ekosistem usaha yang lebih berkeadilan bagi pelaku usaha yang patuh. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler