Bea Cukai Berhasil Gagalkan Peredaran Dua Barang Terlarang Ini

Senin, 21 Februari 2022 – 20:56 WIB
Bea Cukai Bogor dan penegak hukum lainnya berhasil menggagalkan peredaran ganja sintetis pada Kamis (17/2). Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai terus berupaya melindungi masyarakat dari masuknya narkoba ke Indonesia.

Bea Cukai juga terus mengawasi beragam modus penyelundupan dan peredaran narkoba, termasuk pengiriman berkedok barang bawaan penumpang dan paket perusahaan jasa titipan (PJT).

BACA JUGA: Bea Cukai Tanjung Perak Beri Fasilitas Impor dalam Perhelatan MotoGP Mandalika

Bea Cukai terakhir menggagalkan peredaran narkoba di dua tempat yang berbeda, yaitu Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, dan Cianjur, Jawa Barat.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana pada Senin (21/2) mengungkapkan, pada penindakan narkoba pertama, Bea Cukai Kualanamu, Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara (Sumut), BNNP Sumatera Utara, dan Angkasa Pura II berhasil menyita sekitar 800 gram sabu-sabu.

BACA JUGA: Bea Cukai Gelar Klinik Ekspor di 3 Daerah Ini untuk Bantu Produk UMKM

"Sinergi yang baik ini membuahkan hasil berupa penggagalan pengiriman narkotika psikotropika prekursor (NPP) dengan modus barang bawaan penumpang pada 15 Februari. Penindakan tersebut diawali kecurigaan petugas aviaton security Bandara Kualanamu terhadap penumpang yang akan melakukan penerbangan dari Kualanamu ke Jakarta," kata Hatta.

Hatta menuturkan, petugas Bea Cukai memeriksa penumpang yang dicurigai. Hasilnya, petugas menemukan 800 gram sabu-sabu yang dikemas dalam plastik hitam dan disembunyikan di dalam tas ransel.

BACA JUGA: Bea Cukai Bahas Upaya Lahirkan Pelaku Usaha Baru dan Rencana Ekspor di Daerah

Pelaku dan barang bukti kemudian diserahterimakan oleh petugas Bea Cukai kepada petugas BNNP untuk diproses selanjutnya.

Pada penindakan narkoba kedua yang terlaksana di Cianjur, Bea Cukai Bogor bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cianjur untuk menggagalkan pengiriman narkoba berkedok paket barang kiriman melalui PJT.

"Tim gabungan berhasil melakukan penindakan dan ditemukan paket yang diduga berisi narkoba pada 17 Februari,'' ucapnya.

Penindakan tersebut dilaksanakan berbekal informasi crawling yang disampaikan kepada hasil cyber surveilance Bea Cukai Sibolga atas pengiriman barang dari Soreang, Jawa Barat, menuju Pacet, Kabupaten Cianjur melalui salah satu PJT dengan pelaku berinisial GE.

Petugas menemukan dua plastik berisi 11 gram tembakau iris yang diduga narkoba jenis synthetic cannabinoid.

Barang hasil penindakan diserahterimakan kepada BNNK Cianjur untuk dilakukan penelitian lebih lanjut.

"Penggagalan penyelundupan narkoba tersebut merupakan bukti sinergi yang baik antaraparat sehingga dapat menyelamatkan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba,'' ujarnya.

Bea Cukai berharap seluruh instansi penegak hukum dapat bekerja sama dengan masyarakat dalam memerangi dan melawan penyalahgunaan narkoba demi kemajuan bangsa. (mrk/jpnn)


Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler