Bea Cukai Beri Asistensi Dua Pelaku Usaha di Yogyakarta

Jumat, 15 Maret 2024 – 15:03 WIB
Bea Cukai Yogyakarta kembali melaksanakan kegiatan customs visit customers (CVC) ke dua perusahaan. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, YOGYAKARTA - Bea Cukai Yogyakarta kembali melaksanakan kegiatan customs visit customers (CVC) ke dua perusahaan PT Maesindo Indonesia dan PT Kanca Sukses Bersama.

Kegiatan itu dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan hubungan baik dan memahami proses bisnis pelaku usaha.

BACA JUGA: Bea Cukai Malang Beri Asistensi ke Pabrik Rokok Baru

Diketahui, PT Maesindo Indonesia adalah perusahaan yang memproduksi barang jadi dari kertas.

Perusahaan itu juga penerima fasilitas kawasan berikat yang beralamat di Bantul.

BACA JUGA: Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal di 2 Wilayah Ini

“Dalam setiap kegiatan CVC, Bea Cukai selalu membuka diskusi untuk mengetahui kendala yang dialami pelaku usaha. Bea Cukai juga berkesempatan mengetahui lebih jauh proses bisnis pelaku usaha,” ungkap Encep Dudi Ginanjar, Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan.

Tidak hanya menaruh perhatian pada kendala yang dialami pelaku usaha, Bea Cukai juga mewujudkan komitmen pengendalian impor dan ekspor barang hasil pelanggaran hak kekayaan intelektual.

BACA JUGA: Gandeng APKB, Bea Cukai Semarang Gelar Asistensi Implementasi Host to Host CEISA 4.0

Pada Kamis, (7/3), Bea Cukai bersama Subdirektorat Kejahatan Lintas Negara melaksanakan audiensi terkait perlindungan hak kekayaan intelektual ke PT Kanca Sukses Bersama.

Perusahaan tersebut memproduksi hak merek YACONA.

Yacona adalah hasil olahan dari daun yakon, yang bermanfaat menurunkan gula darah dan memperbaiki kerusakan sel beta pankreas pada penderita diabetes dalam bentuk kapsul.

Perusahaan itu sudah diproduksi dan dijual di pasaran baik di dalam dan di luar negeri.

PT Kanca Sukses Bersama, selaku pemegang merek dan izin edar produk herbal tersebut, kini tengah berjuang menempuh jalur hukum karena produk YACONA tersebut sudah dipalsukan dan dijual oleh ratusan akun di berbagai marketplace.

Bea Cukai senantiasa berkomitmen dalam melindungi produk dalam negeri dari segala macam tindak pidana pemalsuan, terutama yang dalam skala internasional.

“Bea Cukai akan melakukan audiensi dan asistensi terkait perekaman atau rekordasi pengajuan permohonan oleh pemilik atau pemegang hak kepada Bea Cukai melalui sistem CEISA HKI,” tambah Encep.

Bea Cukai Yogyakarta juga turut berkomitmen untuk dapat memberikan dukungan kepada YACONA untuk mengasistensi ekspor, agar ke depannya dapat menjangkau pangsa pasar internasional lebih luas. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bea Cukai Beri Asistensi Kepada Pengusaha BKC di Bandung dan Madura


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler