jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai menggelar asistensi kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Kegiatan asistensi itu dilaksanakan oleh Bea Cukai Tanjungpinang dan Bea Cukai Malang di wilayah Tanjungpinang, Bintan, dan Malang pada Selasa (28/11) sampai Senin (4/12).
BACA JUGA: Bea Cukai Hibahkan Satu Unit Yacht untuk Kegiatan Sosial
“Kegiatan asistensi bertujuan untuk membangun komunikasi dan memberikan pemahaman mengenai ketentuan kepabeanan kepada para pelaku UMKM,” ujar Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar.
Dia mengungkapkan asistensi kepada pelaku UMKM dilaksanakan oleh Bea Cukai Tanjungpinang pada empat UMKM di wilayah Tanjungpinang dan Bintan, Selasa (28/11) hingga Kamis (30/11).
BACA JUGA: Bea Cukai Gelar Sosialisasi Aturan Cukai di Jawa Timur
Keempat UMKM tersebut yaitu Puuh_Puuh Handmade (kerajinan tas), Kardina (produk makanan khas Tanjungpinang), Syiba Crispy (olahan kripik singkong dan pisang), dan Citra Seraya (bahan bangunan).
“Bea Cukai memberikan pembelajaran terkait Ceisa Ekspor dan menggelar diskusi terkait kendala masing-masing UMKM dalam memasarkan produknya. Bea Cukai juga menyebarkan semangat agar UMKM bisa ekspor,” ujar Encep.
BACA JUGA: Bea Cukai Gelar Pelatihan Melinting & Sosialisasi Kebijakan Cukai
Sementara itu, di Malang, Bea Cukai Malang berkolaborasi dengan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Malangkucecwara dan perangkat Desa Purworejo, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang, gelar sosialisasi ketentuan ekspor pada pelaku UMKM di wilayah Desa Purworejo, pada Senin (4/12).
Kegiatan sosialisasi diikuti oleh 30 orang Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Bawang Merah dan perangkat Desa Purworejo.
“Melalui kegiatan asistensi, kami berharap dapat menggali potensi UMKM untuk bisa mengekspor produk-produknya ke pasar internasional,” pungkas Encep. (jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Begini Cara Bea Cukai Dukung UMKM Tembus Pasar Internasional
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian