jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai bersinergi dengan Setda Kabupaten Kendal dan Bea Cukai Semarang untuk memberikan sosialisasi di bidang cukai.
Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Tubagus Firman Hermansjah menuturkan, sosialisasi itu diberikan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait ketentuan di bidang cukai.
BACA JUGA: Bea Cukai Tingkatkan Pelayanan dan Pengawasan, Jalin Sinergi dengan Instansi Lain
’’Bea Cukai menyampaikan ketentuan hukum di bidang cukai, ciri rokok ilegal, cara identifikasi pita cukai, dan sanksi atas peredaran rokok ilegal,’’ ungkap Firman.
Sosialisasi tersebut juga dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya, satpol PP, dan Wilayatul Hisbah di Aceh Barat Daya bersama Bea Cukai Meulaboh.
BACA JUGA: Empat Kantor Bea Cukai di Daerah Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Hasil Penindakan
’’Kegiatan sosialisasi tidak hanya ditujukan bagi masyarakat, tetapi juga instansi terkait,’’ ujar Firman.
Sinergi pengawasan atas peredaran barang kena cukai ilegal dapat ditingkatkan.
BACA JUGA: Bea Cukai dan Kejaksaan Tinggi Banten Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 14,47 Miliar
Selain itu, menekan peredaran barang-barang ilegal. (mrk/jpnn)
Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi